Diduga Cabuli Anak, Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Diamuk Massa hingga Kabur dari RS
Seorang mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, yang berada di bawah Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban amukan massa pada Senin (2
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin, yang berada di bawah Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, menjadi korban amukan massa pada Senin (28/4/2025).
Sabirin merupakan warga Desa Tadukan Raga yang letaknya tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Sabirin diketahui terakhir berpangkat Aiptu saat masih berdinas di kepolisian.
Ia dianiaya oleh massa karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar rumahnya.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, menjelaskan, setelah mendapat informasi aksi main hakim sendiri terhadap Sabirin, pihaknya pun langsung turun ke lokasi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat-cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan, Senin.
Menurut Darmawan, ia belum mendengar adanya warga yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan.
Namun, ada warga yang tinggal di Desa Bandar Labuhan melaporkan Sabirin terkait kasus dugaan pencabulan.
Orang tua korban berinisial H telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan STTPL/B/415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
H mengungkapkan, sepulang bekerja pada Minggu (27/4/2025), ia menemukan anaknya mengalami rasa sakit saat buang air kecil disertai keluarnya darah.
Baca juga: Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Babak Belur Dikeroyok Warga, Diduga Cabuli Anak Tetangga
Setelah ditelusuri lebih lanjut, sang anak mengaku mengalami pelecehan seksual. Berdasarkan keterangan sang anak, pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut mengarah kepada Sabirin.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan Sabirin merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan, meskipun ia tidak mengetahui alasan pemecatannya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ia membenarkan Sabirin telah keluar dari rumah sakit.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," kata Risqi, Selasa (29/4/2025)..
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.