Minggu, 24 Agustus 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Diduga Lecehkan Pasien, Dokter AY Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota, Masih Berstatus Saksi

Dugaan kasus pelecehan pasien terjadi di Persada Hospital Malang. Dokter AY sebagai terlapor menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
RUMAH SAKIT - Bangunan Rumah Sakit Persada Kota Malang, Kamis (12/8/2021). Dokter AY diperiksa Polresta Malang Kota dalam kasus pelecehan pasien. 

TRIBUNNEWS.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota memeriksa dokter AY, terduga pelaku pelecehan pasien pada Selasa (29/4/2025).

Dokter AY berstatus sebagai saksi dalam kasus pelecehan yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Terlihat dokter AY mengenakan kemeja cokelat serta topi hitam memasuki Mapolresta Kota Malang sekitar pukul 14.48 WIB.

Dua kuasa hukum mendampingi dokter AY dalam pemeriksaan perdana ini.

Pemeriksaan dokter AY dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun penyidik menggesernya menjadi sore.

Pelapor dalam kasus ini yakni wanita berinisial QAR (31) yang mengaku dilecehkan dokter AY saat rawat inap di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Satria Marwan, berharap pemeriksaan terhadap dokter AY dapat menungkap kasus pelecehan pasien.

"Didapatkan keterangan-keterangan terkait kejadian yang menimpa klien kami sebagai korban," paparnya.

Ia meminta proses penyelidikan tidak berlangsung lama dan secepat mungkin menetapkan tersangka.

"Karena menurut kami, dari fakta-fakta yang ada sudah jelas bahwa yang bersangkutan (dokter AY) telah melakukan kekerasan atau pelecehan seksual kepada klien kami," ucapnya.

Meski kasus pelecehan telah terjadi beberapa tahun lalu, Satria berharap penyidik tetap memprosesnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter AY di Malang Sebut Kasus Tak Ada Progres

"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," tegasnya.

Ia meminta pasien lain yang merasa pernah dilecehkan dokter AY untuk segera melapor.

"Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," ucapnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya dua laporan kasus pelecehan dengan korban QAR, warga Bandung, Jawa Barat serta A, warga Malang.

"Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut," tuturnya.

Rekaman CCTV yang diamankan dari rumah sakit juga membutuhkan analisa mendalam.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pelecehan Dokter di Malang, Kuasa Hukum: Segera Ditangkap Saja

"Di samping karena filenya terlalu banyak, kejadiannya ini juga cukup lama. Oleh karenanya, kami masih terus berupaya semaksimal mungkin," sambungnya.

Aksi pelecehan diduga dilakukan di ruang kamar VIP Alamanda, Persada Hospital.

Kendala dalam penyelidikan yakni tak ada CCTV di ruang inap karena pihak rumah sakit menjaga privasi pasien.

Rekaman CCTV yang diamankan terpasang di lobi, lorong serta Unit Gawat Darurat (UGD).

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BREAKING NEWS: Dokter AY Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan