Eks Kanit Reskrim Dihakimi Warga di Deli Serdang, Sabirin Diduga Cabuli Anak Tetangga
Seorang mantan anggota Polri, Sabirin, dihajar massa di Deli Serdang. Apa penyebabnya?
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Deli Serdang – Seorang pecatan anggota Polri, Sabirin, yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas, menjadi korban amuk massa di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Sabirin terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh orang tua korban.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Senin malam, 28 April 2025, ketika warga setempat berkumpul menunggu kedatangan Sabirin.
Informasi mengenai dugaan pencabulan yang melibatkan Sabirin menyebar cepat di kalangan warga.
Akibatnya, massa yang tidak terkoordinasi mulai mengamuk dan menyerang Sabirin.
Baca juga: Korban Dukun Cabul di Mojokerto Lebih dari Satu Orang, Bocah SD Diajak Ritual Doa di Kamar
Saksi mata mengungkapkan, "Massa bisa ramai tanpa dikomandoi karena mendengar cerita dari mulut ke mulut," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga yang geram akhirnya menghubungi pihak kepolisian, namun yang datang adalah Polsek Tanjung Morawa, bukan Polsek Talun Kenas.
Diketahui, rumah Sabirin dengan rumah korban pencabulan hanya berjarak 2 meter.
Penanganan Sabirin
Sabirin yang terluka parah akibat penganiayaan dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa pada dini hari, 29 April 2025.
Namun, hanya satu jam dirawat, ia memutuskan untuk pulang dan menolak perawatan inap.
"Sudah keluar bang dini hari, sebentar aja tadi malam karena memang nggak mau dirawat inap," jelas Aldi, petugas keamanan rumah sakit.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi mengenai pelarian Sabirin langsung meminta manajemen rumah sakit untuk memeriksa rekaman CCTV.
Diketahui, Sabirin keluar dari rumah sakit sekitar pukul 02.00 WIB dengan bantuan salah satu kerabatnya.
Status Hukum dan Penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengonfirmasi bahwa Sabirin adalah mantan anggota Polri yang dipecat.
Namun, Risqi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu dan alasan pemecatan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.