Jumat, 29 Agustus 2025

Tidak Berobat Karena BPJS Menunggak, Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Korban pertama kali diketahui setelah teman merasa curiga karena Moudita tak kunjung merespon pesan dan panggilan selama tiga hari terakhir.

Editor: Erik S
Dokumentasi/Polsek Tamalanrea
DITEMUKAN MENINGGAL - Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Moudita Hernanda Puri ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/5/2025) malam. 

Setelah olah TKP, mayat Moudita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan medis forensik.

"Identitas korban, Moudita Hernanda Puri, umur 23 tahun," sebutnya dalam keterangan tertulis.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa Moudita sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Ia sering mengalami sesak napas namun tak mendapat perawatan medis.

Baca juga: Update Minuman Oplosan Maut di Lapas Bukittinggi, Korban Tewas Jadi 2 Napi, 11 Lainnya Masih Dirawat

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur lain di balik kematian Moudita.

Sementara itu, keluarga telah dihubungi untuk proses pemulangan jenazah.

Terkendala biaya

Ishaq Rahman mengatakan Moudita sudah lama mengalami sakit sesak napas, namun tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit karena terkendala biaya.

"Menurut keterangan teman-temannya, almarhumah memang dalam keadaan sakit. Ia disebutkan beberapa lama mengalami sesak napas," kata Ishaq.

Akan tetapi, korban tidak berobat ke rumah sakit karena terkendala biaya.

"Namun yang bersangkutan tidak ke rumah sakit, karena katanya BPJS-nya menunggak," jelas Ishaq.

Saat ini, jasad Moudita telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Moudita Hernanda Puri Mahasiswi Sosiologi Unhas Asal Palu Ditemukan Meninggal di Kos

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan