Senin, 18 Agustus 2025

Motif Mahasiswi di Majalengka Bunuh Pacar, Kurung Korban 3 Hari lalu Angkut Jasad di Bagasi Mobil

Berikut kronologi dan motif mahasiswi asal Kabupaten Majalengka inisial A.P.A (21) aniaya kekasihnya, VR (3) hingga tewas pada Sabtu (3/5/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq)
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Berikut kronologi peristiwanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), berinisial APA (21) ditangkap polisi karena diduga menganiaya kekasihnya, VR (23), hingga tewas.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka.

Motif pelaku adalah marah karena cinta tak direstui keluarga korban.

Peristiwa ini bermula pada pukul 15.00 WIB saat korban minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh pelaku.

Permintaan ini membuat pelaku geram karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orang tua korban.

“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya," kata Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” sambungnya.

Baca juga: Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Kekasihnya Seorang Diri, Jasad Korban Dimasukkan Bagasi Mobil

Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut.

Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali di bagian mata, tangan, pundak, dan pinggang, menggunakan tangan kosong dan ponsel.

Tak berhenti di situ, korban tidak diberi pertolongan medis dan dikurung dalam kamar selama tiga hari.

Korban yang sudah dikurung beberapa hari itu kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025).

“Tersangka juga mengunci kamar dan membiarkan korban dalam kondisi lemah hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Ari.

Pelaku kemudian menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.

Baca juga: 6 Fakta Anak Tusuk Ibu di Subang: Motif, Pelaku Dibawa ke RSJ, Baca Doa sebelum Serang Korban

Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka, dan petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan