Upaya Haji Endang Pertahankan Jembatan Perahu di Karawang, BBWS Citarum Ancam Bongkar
Haji Endang akan mengurus perizinan jembatan perahu miliknya yang dibangun 2010 lalu. BBWS Citarum memasang spanduk akan membongkar jembatan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat terancam ditutup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jembatan tersebut dibangun oleh Endang Junaedi atau akrab disapa Haji Endang menggunakan dana pribadinya pada 2010 lalu.
Selama ini, warga yang melewati jembatan dikenakan tarif Rp2000.
Sebanyak 40 warga dipekerjakan untuk membuka tutup jembatan yang menghubungkan warga ke kawasan industri yang terpisah sungai Citarum.
Kuasa hukum Haji Endang, Irman Jupari, menyatakan kliennya akan menghentikan polemik dengan BBWS Citarum dengan melengkapi izin.
Jembatan yang dirangkai menggunakan 10 perahu itu menjadi sumber penghasilan Haji Endang dan para karyawannya.
"Perizinan akan segera diurus," ucapnya, Selasa (6/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pembangunan jembatan yang dilakukan 15 tahun lalu sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
Namun Haji Endang belum mengantongi izin dari BBWS Citarum.
"Minggu ini lengkap, kita langsung ajukan," lanjutnya.
Terkait keamanan yang dipermasalahkan BBWS Citarum, Haji Endang menegaskan jembatan perahu tak pernah memakan korban.
Baca juga: Jembatan Perahu Beromzet Rp20 Juta per Hari Terancam Ditutup BBWS Citarum, Haji Endang Beri Ancaman
Struktur bangunan serta besi penyambung perahu dianggap sudah memenuhi standar keselamatan.
"Jadi kita tidak menggunakan penyeberangan konvensional," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan akses warga Desa Anggadita ke kawasan industri bisa menggunakan jembatan Rumambe II.
Jika jembatan perahu milik Haji Endang dibongkar, Pemkab Karawang memastikan tak akan membangun jembatan di lokasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.