Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara
Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) usai mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ahmad melayangkan pukulan kepada nenek Aisyah karena gelap mata mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.
"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik. Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan di Bagasi Mobil
Saat itu lanjut Ahmad, dirinya melihat korban dikerumuni warga, dan langsung memukul wajah nenek Asyah di bagian wajah serta dada.
"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, jajaranya saat ini masih memburu seorang pelaku yaitu Abdul Kohar (37) yang terlibat dalam penganiayan seorang nenek.
"Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Tono menambahkan, Ahmad pelaku yang berhasil diamankan petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kronologis penganiayaan
Berdasarkan rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial, lansia itu tengah dikerumuni sejumlah warga, usai diduga berusaha menculik anak kecil. Selasa (6/5/2025).
Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.
Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainya.
Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76) asal Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Aniaya Petugas SPBU di Sampang, Ribut gara-gara Barcode
Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga usai mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
Asyah menjadi korban pengeroyokan bermula ketika hendak pulang, dan meminta bantuan seorang anak karena dia sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.
Namun saat itu anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah.
Sumber: Tribun Jabar
Prakiraan Cuaca Bogor Selasa, 16 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan Petir |
![]() |
---|
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Sosok Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat Gegara 2 Alasan Ini |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.