Minggu, 28 September 2025

Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara

Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) usai mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.

|
Editor: Erik S
Istimewa/ Tangkapan Layar
EMOSI DENGAR PENCULIKAN - Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -  Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ahmad melayangkan pukulan kepada nenek Aisyah karena gelap mata mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.

"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik. Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban," kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan di Bagasi Mobil

Saat itu lanjut Ahmad, dirinya melihat korban dikerumuni warga, dan langsung memukul wajah nenek Asyah di bagian wajah serta dada.

"Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, jajaranya saat ini masih memburu seorang pelaku yaitu Abdul Kohar (37) yang terlibat dalam penganiayan seorang nenek.

"Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO," katanya.

Tono menambahkan, Ahmad pelaku yang berhasil diamankan petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kronologis penganiayaan

Berdasarkan rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial, lansia itu tengah dikerumuni sejumlah warga, usai diduga berusaha menculik anak kecil. Selasa (6/5/2025).

Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.

Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainya.

Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76) asal Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Aniaya Petugas SPBU di Sampang, Ribut gara-gara Barcode

Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga usai mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).

Asyah menjadi korban pengeroyokan bermula ketika hendak pulang, dan meminta bantuan seorang anak karena dia sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.

Namun saat itu anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan