Selasa, 16 September 2025

Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal

Polisi mengatakan SNK dan EF melakukan kekerasan ke korban karena beban pribadi dan perilaku anak itu yang dianggap 'nakal'.

Editor: Erik S
HO/Tribunnews
PENYIKSAAN ANAK - Perempuan berinisial EF alias YA (40) yang kerap dipanggil Ayah Juna tega menyiksa bocah inisial AMK (9) dan menelantarkan di di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. Selatan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan dan ditetapkan tersangka. (HO/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pasangan lesbian berinisial SNK (42) dan EF alias YA (40) menjadi tersangka penganiayaan dan penelantaran anak 7 tahun berinisial MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

SNK merupakan ibu kandung dari MK.

Polisi mengatakan SNK dan EF melakukan kekerasan ke korban karena beban pribadi dan perilaku anak itu yang dianggap 'nakal'.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta

"Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal," ujar Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Namun ia menegaskan, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.

Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mendalami motif dan dampak psikologis terhadap korban.

Adapun kedua tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya.

Salah satu pertanyaan yang kini menjadi fokus adalah alasan mengapa hanya MK yang menjadi korban kekerasan, sedangkan saudara kembarnya tidak mengalami hal serupa.

“Sampai saat ini kami masih mendalami melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, serta pengumpulan keterangan saksi. Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak,” tambah Nurul.

Lebih lanjut, ia menegaskan, penegakan hukum tidak menjadi satu-satunya tujuan dalam penanganan kasus ini. 

Kepolisian juga mengutamakan pemenuhan hak-hak anak, mulai dari keselamatan, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan psikososial.

“Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” tutupnya. 

Baca juga: Bocah 7 Tahun Ditemukan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama, Keluarga Belum Juga Terlacak

Terungkap pelaku kekerasan terhadap anak yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama dua bulan lalu ternyata merupakan pasangan lesbian

Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama

Diketahui seorang anak pada Rabu (11/6/2025) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama

Bocah perempuan berinisial MK (7), ditemukan tergeletak di atas kardus di depan kios pasar dalam kondisi mengenaskan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan