Bukan Pertama Kali, Truk Ditabrak Kereta Api di Semarang Pernah Terjadi pada 2023
Kecelakaan antara truk dan kereta api di palang perlintasan di Semarang, Jawa Tengah tak hanya terjadi sekali. Pada 2023 pernah terjadi hingga viral
"Lalai di kelas jalan, jadi sopir sudah tahu jalan itu tidak sesuai kelas jalan untuk kendaraannya tetapi demi kemudahan lewat situ," papar Yunaldi, Rabu (26/7/2023).
Sopir trailer dijerat pasal 310 ayat 1 tentang kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan dengan kerugian materil.
Ancaman hukuman 6 bulan penjara sehingga polisi tidak menahan tersangka.
"Hanya wajib lapor," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ayah dan Anak Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Kaligawe, Akbar Tewas Saat Gantikan Edi Nyetir Truk
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rezanda Akbar D/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.