Guru Gorontalo Ngaku Dipecat Kepsek gegara Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif: Saya Ingin Keadilan
Berikut cerita Alhanapi Aku, guru PAI yang dipecat kepsek karena membongkar dugaan pengadaan buku fiktif di SD Gorontalo.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah (kepsek) datang dari wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Guru PAI bernama Alhanapi Aku itu mengajar di SDN 5 Dungaliyo.
Alhanapi dalam kesempatannya menceritakan kejadian yang menimpa bermula saat dirinya membongkar dugaan pengadaan buku PAI fiktif di sekolahnya.
Ia mengetahui ada sebanyak 27 buku PAI yang dilaporkan pihak kepala sekolah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, pada kenyataannya hanya ada 5 buku yang Alhanapi pegang untuk mengajar murid-muridnya.
Baca juga: Tangis Murid dan Pengajar TK dan SD di Purworejo, Doakan Guru Korban Kecelakaan saat Pergi Takziah
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terdapat 27 buku seharusnya ada di sekolah ini, tapi faktanya kami hanya ada 5 buah buku PAI," ungkapnya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Kamis (8/5/2025).
Alhanapi melanjutkan ceritanya.
Masalah pengadaan buku PAI pada akhirnya berbuntut panjang.
Bahkan sempat mendapatkan tuduhan bahwa dirinyalah yang menghilangkan buku-buku tersebut.
Alhanapi sudah berusaha menemui kepsek SDN 5 Dungaliyo guna membahas masalah ini.
"Saya sudah berusaha datang baik-baik menemui kepala sekolah untuk mencari solusi, tapi upaya saya ditolak terus," tambah dia.
Puncaknya, Alhanapi malah dipecat secara sepihak oleh kepsek lewat pesan WhatsApp pada 1 Mei 2025.
Baca juga: Nasib Guru Honorer SD di Sumenep: Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan, Berujung Dipecat
Guru PAI yang sudah mengabdi sejak Desember 2023 menyesalkan langkah pemecatan dirinya.
Ia merasa sangat dirugikan terlebih sedang berjuang mendapatkan status guru yang sudah tersertifikasi.
Alhanapi kemudian melakukan demo seorang diri pada Senin (5/5/2025) pagi lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.