Guru Gorontalo Ngaku Dipecat Kepsek gegara Bongkar Dugaan Pengadaan Buku Fiktif: Saya Ingin Keadilan
Berikut cerita Alhanapi Aku, guru PAI yang dipecat kepsek karena membongkar dugaan pengadaan buku fiktif di SD Gorontalo.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
Dirinya menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari audit dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga kepsek SDN 5 Dungaliyo dipecat.
"Saya hanya ingin keadilan," tandasnya.
Penjelasan kepsek
Kepala SDN 5 Dungaliyo, Olis Tanaiyo dalam klasifikasinya membantah telah memecat Alhanapi.
Ia hanya meminta Alhanapi untuk mencari sekolah lain sementara waktu, lantaran pemeriksaan internal sedang berjalan terkait pengadaan buku PAI.
“Tidak ada kata pecat. Yang ada hanya permintaan agar beliau mencari sekolah lain untuk sementara waktu," ucap Olis, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Permasalahan ini kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo.
Mediasi kemudian digelar dengan mempertemukan Alhanapi dengan Kepala SDN 5 Dungaliyo.
Baca juga: Sosok Sunarsih, Guru Honorer di Surabaya yang Diangkat Jadi PPPK Setahun Jelang Pensiun
Hasilnya keduanya sepakat berdamai.
"Alhamdulillah, hasil mediasi disepakati secara baik. Kami berdua sudah saling memaafkan dan bersalaman," kata Olis.
Terkait nasib Alhanapi, dirinya tetap lanjut mengajar di Kepala SDN 5 Dungaliyo.
"Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap akan mengajar di sini," tutup Olis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Berdamai dengan Kepsek! Guru Agama Islam di SDN 5 Dungaliyo Gorontalo Batal Dipecat
(Tribunnews.com/Endra)(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.