Sabtu, 6 September 2025

Ngaku Tak Diperhatikan Istri, Ayah di Banjar Jabar Tega Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Seorang ayah di Banjar, Jawa Barat berinisial S (38) tega cabuli anak tirinya hingga berulang kali. Kasus serupa juga terjadi Lumajang, Jawa Timur.

Penulis: Nina Yuniar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya hingga berulang kali pada Kamis (1/5/2025). Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Banjar 

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Banjar, Jawa Barat, menangkap S (38) atas kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan korban adalah anak tiri pelaku yang masih berusia 10 tahun. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kasus ayah cabuli anak tiri ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya.

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah nenek korban. 

"Saat kejadian berlangsung, ibu korban sedang tidak berada di rumah," kata Heru kepada wartawan di Mapolres Banjar, Jumat (9/5/2025) pagi, dilansir TribunJabar.id.

Modus pelaku yaitu membujuk korban untuk pergi jalan-jalan sebelum akhirnya memperdayanya dan melancarkan aksi bejat.

Menurut pengakuan pelaku S, dia melakukan perbuatannya karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari istrinya. 

"Jadi, motifnya karena tidak dilayani Istrinya atau ibu korban. Hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan tindakan bejat itu sebanyak tujuh kali," ungkap Heru.

Baca juga: Bak Walid Versi Nyata, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modusnya Sucikan Rahim

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku S terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Lain

Kasus serupa juga terjadi di Lumajang, Jawa Timur (Jatim), di mana seorang pria berinisial TR (34) warga Kecamatan Randuagung, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, AR (13).

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu selama 2 tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kini, pelaku TR sudah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, korban yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP masih mengalami trauma.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan