Pasien Disabilitas Diduga Dirudapaksa Oknum Perawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Kawasan Cirebon
Seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual perawat di rumah sakit Cirebon, Jawa Barat.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat di rumah sakit, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 5 Mei 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan keluarga korban melaporkan oknum perawat berinisial DS (31).
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta pelapor.
“Kami saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon, dengan terlapor dalam kasus ini adalah oknum perawat berinisial DS (31),” kata Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian
Berdasarkan keterangan awal, dugaan pelecehan terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat karena penyakit TBC di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
“Korban dirawat di ruang isolasi pada 20 sampai 26 Desember 2024."
"Selama periode itu, korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor,” ucapnya.
Baca juga: Polresta Malang Panggil Dokter AY atas Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasiennya
Kapolres menyampaikan, hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.
Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini."
"Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur,” ujar dia.
Pelaku Disebut Beraksi 3 Kali
Ibu korban berinisial NH (38) mengatakan, dugaan pelecehan yang menimpa anaknya terjadi sebanyak tiga kali.
Satu kali terjadi siang hari dan dua kali saat malam hari selama anaknya dirawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.