Sopir Wanita Berusia 63 Tahun Jadi Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Bandung, 1 Siswa Meninggal
Tabrakan beruntun terjadi di Bandung pada Selasa (6/5/2025) lalu. Pengemudi mobil Nissan kurang konsentrasi dan menabrak siswa SMA hingga tewas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMAN 5 Bandung, Jawa Barat, bernama Sulthan Abyan Fattan (17) meninggal akibat tabrakan beruntun pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor meninggal di lokasi kejadian di jalan Anggrek, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengemudi mobil Nissan bernopol D 1491 AJQ bernama Herolina Sutanto (63) ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga Herolina kurang konsentasi sehingga menabrak lima kendaraan di depannya termasuk sepeda motor korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan Harolina telah dititipkan ke Lapas Banceuy.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Herolina tak mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
“Penabrak ketika itu juga langsung diamankan sesuai prosedur," tuturnya.
Sebelumnya, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan mobil Nissan melaju tak terkendali dan menabrak sepeda motor serta mobil di depannya.
"Kendaraan Nissan yang dikendarai Herolina Sutanto (63) ketika di lampu merah persimpangan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Anggrek diduga tak konsentrasi menabrak sepeda motor bernomor polisi D 6958 AEN yang dikendarai pelajar SMAN 5 Kota Bandung dengan membonceng temannya Marlon Rajendra yang ada di depannya," ungkapnya, Selasa (6/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Mobil berhenti setelah menabrak bagian belakang pikap.
"Ada satu orang yang meninggal yang merupakan pelajar SMAN 5 Bandung, SAF (17). Lalu, ada yang alami luka ringan atas nama Apik Suhana (45) (pengemudi pikap), Rika Syarika (43) (yang dibonceng motor listrik), Ida Sumidi (44) (pengendara motor listrik)," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Traffic Accident Analysis Polri: Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Diduga Akibat Rem Blong
Teman korban meningggal, Marlon, mengatakan dirinya berboncengan dengan korban dan tiba-tiba ditabrak mobil dari belakang.
"Kejadiannya itu saat lampu merah Jalan Anggrek, posisi sedang lampu merah. Kami dari arah Taman Foto."
"Saya spontan langsung loncat, namun teman saya ini terseret sekitar 100 meter," paparnya.
Marlon sempat meneriaki sopir mobil Nissan, teta[o tak dihiraukan.
"Woy, woy berhenti. Itu ada motor terseret," teriaknya
.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penabrak Siswa SMAN 5 Kota Bandung di Jalan Anggrek Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
(Tribnnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.