Karyawan Bobol Brankas Kantor di Karanganyar: Sewa Tukang Kunci, Gasak Rp57 Juta, Liburan ke Bali
Seorang petugas gudang membobol brankas di kantornya di Karanganyar, Jawa Tengah. Ia berhasil menggasak uang Rp 57 juta, digunakan untuk foya-foya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial IFR (21) nekat melakukan pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, itu ternyata masih berstatus sebagai petugas gudang di perusahaan tersebut.
IFR membobol brankas tersebut pada akhir pekan lalu dan aksinya terungkap pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
Ia berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp57.636.205 atau Rp57 juta.
Uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli handphone Samsung Galaxy S23 FE, membayar utang, judi online, membeli emas batangan hingga berlibur ke Bali.
"Pelaku merupakan karyawan gudang dan bekerja di perusahaan itu," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono yang mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Selasa (7/10/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Wikan menjelaskan IFR sempat mencoba membuka brankas, tetapi gagal.
Ia kemudian memanggil jasa tukang kunci dengan bayaran Rp 1,5 juta dan berdalih tidak bisa membuka brankas.
Saat IFR membuka pintu kantor gudang dengan kunci asli, tukang kunci tidak merasa curiga terhadap pelaku.
"Tukang kunci mau diajak karena tidak merasa curiga. Karena pelaku saat keluar masuk menggunakan kunci pintu. Dia beralasan juga diperintahkan membuka brankas tersebut," ujar Wikan, melansir Kompas.com.
Setelah mendapatkan uang hasil curiannya itu, IFR kemudian pergi ke Pulau Dewata untuk berlibur selama beberapa hari.
Baca juga: Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri, Polda Metro Jaya Buka Suara
"Di sana pelaku sempat jalan-jalan sendiri. Setelah beberapa hari, kami mendapat informasi pelaku pulang ke wilayah Sragen."
Setelah mendapatkan informasi mengenai kepulangan IFR ke Sragen, polisi dengan cepat melakukan penangkapan.
"Pelaku kami tangkap saat hendak merental mobil di wilayah Kabupaten Sragen, tepatnya di tol Ngangkruk," ungkap Wikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah uang tunai sisa hasil pembobolan sebesar Rp14.933.000, satu unit ponsel, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang-barang pribadi pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.