Senin, 22 September 2025

Gadis Usia 17 Tahun Tangerang Jadi Korban Kekerasan Pria yang Dikenalkannya di Medsos

Alih-alih pertemuan yang menyenangkan, MAS justru mengalami tindak kekerasan di lokasi sepi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
TINDAK KEKERASAN - Seorang remaja di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kekerasan fisik dan trauma mendalam usai menjalin perkenalan dengan pria asing melalui media sosial. Korban berinisial MAS (17) menjadi sasaran kejahatan pada malam 26 April 2025, setelah menerima ajakan bertemu dari DF (24), pria yang dikenalnya lewat dunia maya 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang remaja di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kekerasan fisik dan trauma mendalam usai menjalin perkenalan dengan pria asing melalui media sosial.

Korban berinisial MAS (17) menjadi sasaran kejahatan pada malam 26 April 2025, setelah menerima ajakan bertemu dari DF (24), pria yang dikenalnya lewat dunia maya.

Alih-alih pertemuan yang menyenangkan, MAS justru mengalami tindak kekerasan di lokasi sepi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Menurut laporan polisi, awalnya DF menjemput korban dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.00 WIB.

Keduanya sempat menghabiskan waktu bersama dengan berkeliling dan membeli jajanan malam di kawasan Telaga Bestari.

Baca juga: Jenguk Korban Kekerasan Seksual di Samarinda, Menteri PPPA: Pastikan Korban Haknya Terpenuhi

Namun suasana berubah mencekam saat DF mengajak MAS melintasi jalanan sepi di Kampung Cilongok Tamiyang.

Dengan dalih ingin buang air kecil, DF menghentikan motornya.

Saat korban tengah asyik memainkan ponsel, DF tiba-tiba menghunus sebilah belati dan menyerang wajah serta kepala korban.

Tak hanya melukai secara fisik, DF juga merampas ponsel milik MAS lalu melarikan diri.

Dalam kondisi berdarah dan panik, MAS berusaha mencari bantuan dan akhirnya dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit PPA Polresta Tangerang melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, DF berhasil ditangkap pada 10 Mei 2025 di wilayah Tangerang Selatan.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan satu unit ponsel milik korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin, Minggu (11/5/2025).

Diketahui, DF bekerja sebagai perawat lansia di sebuah perumahan elite Tangerang Selatan.

Ia mengaku melakukan penyerangan demi mendapatkan barang berharga milik korban.

Kini, DF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kisah tragis yang menimpa MAS menjadi peringatan penting bagi remaja dan para orangtua.

Di balik layar ponsel yang tampak bersahabat, bisa tersembunyi niat jahat yang tidak terduga. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Malang Anak di Bawah Umur di Tangerang, Kenalan via Medsos Berujung Dianiayai Perawat

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan