Mahasiswa Jadi Predator Anak, Cabuli 13 Siswa di Ciamis, Sosok Pelaku Dikenal Sebagai Motivator
F (27), seorang mahasiswa di Ciamis, Jawa Barat melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak laki-laki. Modus jadi motivator untuk cari korban.
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - F (27), seorang mahasiswa di Ciamis, Jawa Barat melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak laki-laki.
Pelaku diketahui melakukan aksi sodomi terhadap 7 dari 13 korbannya.
"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan dengan cara dicium dan dipeluk," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025).
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban yaitu dengan cara memukul, menampar, dan menendang.
"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan pelaku," tambahnya.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan Anak di Makassar Terbongkar, Komika Eky Priyagung jadi Korban
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan lokasi tindak pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Raya Cikoneng tepatnya di Dusun Pasar Sabtu, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Seorang korban berinisial RH (15) menjelaskan kepada polisi, kekerasan dan pelecehan yang dilakukan pelaku terjadi di dalam mobil.
Mirisnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023.
Baca juga: Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam
Parahnya lagi tempat tinggalnya di Sindangrasa juga menjadi satu tempat pelaku melecehkan para korban.
Kronologis Terbongkarnya Aksi Bejat Mahasiswa F
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Ciamis terungkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi.
Awalnya pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka F melakukan kekerasan fisik terhadap korban RH di dalam 1 unit kendaraan merek Honda Brio warna hitam dengan cara memukul mata kanan.
Aksi kekerasan fisik yang dilakukan F disaksikan MO, FS, dan AH.
"Kemudian orang tua (RH) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis dengan didampingi oleh sekolah," kata AKBP Akma.
Pada saat melaporkan kejadian tersebut ternyata, bukan hanya kekerasan fisik, ternyata korban pun mengalami perbuatan cabul.
"Korban RH juga mengungkapkan pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan tersangka (F)," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.