Rabu, 1 Oktober 2025

Akal Bulus dan Sosok 2 Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita Kasus Narkoba di Polres Asahan

Tahanan wanita kasus narkoba inisial LS (23) ngaku dilecehkan oleh dua polisi, Kasat Tahti dan Kanit Narkoba, begini modusnya.

HER CAMPUS
TAHANAN WANITA DILECEHKAN - Ilustrasi penjara wanita. Tahanan wanita kasus narkoba inisial LS (23) ngaku dilecehkan oleh dua polisi, Kasat Tahti dan Kanit Narkoba, begini modusnya. 

Alamsyah selaku kuasa hukum korban menuturkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan," ujar Alamsyah, Kamis (15/5/2025).

Ia mengatakan korban dilecehkan oleh dua polisi.

"Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S," kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut.

 

Akal Bulus 2 Polisi Curi Kesempatan Lecehkan Tahanan Wanita

Alamsyah menuturkan kliennya dilecehkan saat ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti).

Saat itu AKP S meminjamkan ponsel kepada LS selama ditahan.

AKP S lalu kerap menghubungi LS dan mengajaknya melakukan panggilan video atau video call sambil mandi di kamar mandi.

Bahkan, AKP S juga menyuruh korban untuk ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hP android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan HP, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," ungkap Alamsyah.

Baca juga: Kelakuan 2 Polisi Bikin Geleng Kepala, Dilaporkan Rudapaksa Mertua dan Tahanan Wanita

Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.

LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.

"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan."

"Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya.

Sementara itu, Ipda S melakukan pelecehan secara langsung terhadap LS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved