Pemuda Aceh Bobol Brankas Mantan Majikan, Gasak Ratusan Gram Emas Senilai Rp280 Juta
Seorang pemuda di Aceh ditangkap setelah mencuri ratusan gram emas dan uang Rp280 juta.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Banda Aceh - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MUA (26) yang diduga melakukan pencurian terhadap mantan majikannya di Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pencurian ini terjadi pada 30 April 2025, dengan kerugian total yang dialami korban mencapai Rp280 juta.
Kronologi Kejadian
Kombes Pol Joko Heri Purwono, Kapolresta Banda Aceh, menjelaskan bahwa korban bernama Hilwasi (43) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 4 Mei 2025.
Baca juga: Kedok Perampok Minimarket Tasikmalaya: Pura-pura Beli Jas Hujan lalu Todong Kasir dan Cari Brankas
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di salah satu hotel di Banda Aceh pada 8 Mei 2025 setelah kembali dari Medan.
“Pelaku adalah mantan pekerja di rumah korban. Saat ditangkap, ia langsung mengakui perbuatannya,” ungkap Kombes Joko dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh pada Rabu, 14 Mei 2025.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp152 juta, dua mayam cincin emas, tiga batangan emas, sebuah iPhone, serta sepeda motor Mio Soul GT dan cangkul yang digunakan untuk membobol brankas.
Baca juga: 2 Remaja Gasak Brankas Milik Saudara di Sumedang, Langsung Beli iPhone
“Sebagian barang hasil curian telah dijual pelaku dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sisanya, sebesar Rp152 juta lebih, kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Kombes Joko.
Saat ini, pelaku masih ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Pembobol Brankas Eks Majikan, Gasak Emas Batangan Ratusan Gram
(Prohaba.co/Sara Masroni)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.