Minggu, 31 Agustus 2025

Sosok Istri Bandar Narkoba Sekaligus Pecatan TNI Ngaku Dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan

Sosok tahanan wanita yang ngaku dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan, istri dari pecatan TNI AL sekaligus terduga bandar narkoba.

Net
TAHANAN WANITA DILECEHKAN - Ilustrasi tahanan. Sosok tahanan wanita yang ngaku dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan, istri dari pecatan TNI AL sekaligus terduga bandar narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap tahanan wanita inisial LS (23) yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh 2 polisi di Polres Asahan ternyata istri dari bandar narkoba bernama Chandra.

Bandar narkoba Chandra juga merupakan pecatan TNI Angkatan Laut (AL).

Chandra lolos saat penangkapan di kediamannya pada Februari 2025 lalu.

Saat kabur Chandra sempat menembak polisi yang akan menangkapnya.

Dari kasus Chandra Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram.

Karena suaminya kabur, lantas Polisi menangkap LS pada 18 Februari 2025 karena diduga turut memiliki narkoba dan juga mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tidak melapor ke penegak hukum.

Hal ini diungkap oleh Kuasa hukum tahanan wanita LS, Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025) usai melaporkan dua polisi atas dugaan melecehkan kliennya.

"Kami kuasa hukum Klien kami LS, yang adalah ibu rumah tangga yang disangkakan melanggar Pasal 112 JO pasal 131 UU Narkotika, saat ini sedang dalam proses penyidikan sebagai tersangka Satres Narkoba di Polres Asahan. Selama penahanan di Polres Asahan ternyata klien kami mengaku dilecehkan dua polisi," tutur Alamsyah.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari

LS, yang kini sudah dipindahkan dari Polres Asahan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, diduga dilecehkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Satnarkoba Ipda S.

Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Sejak ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan inilah dugaan pelecehan seksual dialami LS.

Untuk Kasat Tahti AKP S, modus dugaan pelecehan seksual berawal dari perwira menengah Polri itu meminjamkan sebuah handphone kepada LS, selama ditahan.

Disinilah AKP S diduga terus menerus menghubungi LS seperti mengajak video call sambil mandi di kamar mandi.

Bukan hanya itu, AKP S diduga menyuruh korban ke kamarnya modus mau mengajaknya ngobrol.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan HP android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan HP, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya,"ungkap Alamsyah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan