Selasa, 2 September 2025

Berita Viral

Viral Tahanan Meninggal Dunia, Polda Sulut Bantah Perlakukan Tersangka dengan Buruk

Polda Sulut menanggapi kematian tahanan Hendry Koloay yang viral di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase: Tribun Manado/Rhendi Uma
TAHANAN MENINGGAL - (Kiri) Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan memberikan penjelasan terkait seorang tahanan yang meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou. Sebelumnya telah viral kabar seorang tahanan Polda Sulut meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou dan (Kiri) Seorang tahanan Polda Sulawesi Utara, berna Hendry Allan Koloay (48) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandouw, Malalayang, Manado, Rabu (14/05/2025) pukul 19.00 WITA. 

MANADO, 15 Mei 2025 – Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantah tuduhan perlakuan tidak baik terhadap tahanan yang meninggal dunia, Hendry Allan Koloay (48), saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou, Manado.

Kematian almarhum menjadi viral di media sosial, menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penanganan kasusnya.

Kronologi Kasus

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, menjelaskan bahwa Hendry ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/612/XI/2023/SPKT Polda Sulut yang dilaporkan oleh Rumawung Arnold Koloay pada 21 November 2023.

"Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik dan dinyatakan P21 pada 19 Desember 2024," kata Hasibuan dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Kamis (15/5/2025).

Hendry, yang tidak kooperatif saat proses penyerahan, dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap pada 25 Maret 2025.

Baca juga: Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Medan, Nasib 7 Oknum Aparat Dipatsus

Selama penahanan, Hendry mengalami masalah kesehatan, termasuk penyempitan pembuluh darah.

Setelah pemeriksaan dokter, ia dirujuk ke RS Bhayangkara Manado. Keluarga dan pengacara mengajukan penangguhan penahanan, dan ia ditangguhkan pada 8 Mei 2025 dalam keadaan sehat.

Namun, kabar duka datang pada 15 Mei 2025 ketika pihak keluarga melaporkan bahwa Hendry telah meninggal dunia.

Baca juga: 7 Oknum Polisi di Medan Dipatsus Buntut Tahanan Tewas, Kapolres Akui Ada Kekerasan: Korban Muntah

Tanggapan Polda Sulut

AKBP Hasibuan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan tidak baik selama proses penahanan.

"Jadi tidak benar kalau seandainya ada perlakuan yang tidak baik terhadap tersangka," tegasnya.

Ia juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Hendry.

"Kami turut berdukacita. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberikan ketabahan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Penjelasan Polda Sulut Terkait Meninggalnya Seorang Tahanan di RSUP Prof. Kandou

 (TribunManado.co.id/Frandi Piring)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan