Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Ungkap Motif Perusakan Nisan di Makam Bantul dan Yogyakarta: Masalah Pribadi

Polisi ungkap motif perusakan nisan makam di Bantul dan Yogyakarta oleh remaja. AFS melakukan aksinya karena masalah pribadi.

Dok. Polres Bantul via Tribun Jogja
PELAKU PERUSAKAN MAKAM - Pelaku perusak nisan makam terekam CCTV berinisial ANFS (16) saat akan melakukan aksinya di TPU Baluwarti, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.06 WIB. Pelaku melakukan aksinya karena masalah pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perusakan nisan terjadi di sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bantul dan Kota Yogyakarta.

Polisi berhasil menangkap pelaku, seorang remaja berinisial AFS (16) asal Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Perusakan ini dilaporkan terjadi di tiga lokasi yakni pemakaman Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, serta dua TPU di Bantul, yaitu Ngentak dan Sewon.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan motif perusakan tidak berkaitan dengan agama, melainkan masalah pribadi.

"Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (20/5/2025). 

Polda DIY menanggapi serius perusakan ini, mengingat isu perusakan nisan dapat memicu sentimen liar di masyarakat.

Kapolda DIY telah memerintahkan agar kejadian ini segera direspons.

"Alhamdulillah Senin sekitar jam 15.00 WIB, diduga pelaku telah diamankan. Ada 1 orang inisalnya AFS, statusnya pelajar umur 16 tahun dan tempat tinggal di Banguntapan," tambah Ihsan.

Pelaku ditangkap berkat hasil pemeriksaan saksi, termasuk penjaga makam, orang tua pelaku, dan rekaman dari kamera pengintai (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Dari situ kami yakin untuk segera mengamankan pelaku tersebut.Saat ini pelaku sudah ada di Polsek Kotagede, dan pelaku sudah mengakui aksinya di 3 lokasi berbeda," kata Ihsan.

Baca juga: Misteri Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Terkuak, Siapa Pelakunya?

Pelaku mengaku telah melakukan perusakan di tiga lokasi berbeda dengan menggunakan palu dan bongkahan batu yang telah disita sebagai barang bukti.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengedepankan UU Perlindungan Anak dan berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas).

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terungkap, Motif Remaja SMP Pelaku Perusakan Nisan Makam di Bantul dan Yogyakarta

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan