Pria di Banyumas Diperas, Dirayu Wanita Lewat WhatsApp, saat Ketemu Dibawa ke Tempat Sepi
Pelaku pemerasan di Banyumas gunakan modus rayuan lewat Whatsapp. Seorang pria berusia 27 tahun menjadi korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk satu potong kertas bekas bungkus rokok, satu buah pisau, dan satu unit handphone merek Redmi Note 8 warna biru.
Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-diborgol-1.jpg)