Kamis, 18 September 2025

Berita Viral

5 Populer Regional: Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil - Penangkapan Bos Sritex

Berita populer regional dimulai dari viralnya suami selingkuh dengan ibu mertua hingga hamil hingga penangkapan Bos Sritex di Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase: Freepik, YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Tribunpekanbaru.com/Istimewa, Tribunnews/Jeprima
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai dari viralnya suami selingkuh dengan ibu mertua hingga hamil hingga penangkapan Bos Sritex di Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viralnya suami selingkuh dengan ibu mertua hingga hamil.

Kasus tersebut terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Adapun identitas suami tersebut berinisial BR dan ibu mertuanya FR.

Sebelumnya, BR menikah dengan AL (21), anak kandung FR.

Kemudian terungkapnya detik-detik penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah.

Ia terjerat kasus dugaan pemberian kredit bank kepada Sritex.

Tim Kejaksaan Agung menangkap Iwan Setiawan Lukminto di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (20/5/2025) malam.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. VIRAL di Soppeng Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil, Kini Jadi Ayah Tiri Istri

Viral di media sosial seorang pria diduga selingkuh dengan ibu mertua. Ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Sopeng, Sulawesi Selatan.

BR selingkuh dengan mertuanya FR hingga hamil.

Seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram makassar_iinfo, terkuak kronologi kasus cinta terlarang antara menantu dan mertua itu.

Dari postingan akun tersebut, diduga kasus BR menghamili ibu mertuanya FR terjadi sejak awal tahun 2024 lalu.

Alhasil FR pun kabarnya telah melahirkan bayinya hasil hubungan dengan menantu.

Terkait dengan kasus yang belakangan viral itu, Kepala Desa Abbanuange, Buhari pun membongkar fakta sebenarnya.

Bahwa kasus tersebut sudah lama diselesaikan secara kekeluargaan.

Artinya tidak ada proses hukum dalam kasus perselingkuhan menantu dan mertua itu.

"Menantunya hamili mertuanya, tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga (FR)," kata Buhari.

Baca selengkapnya.

2. 'Gaji' Dedi Mulyadi dari YouTube Capai Rp342 Juta per Hari, Berapa Penghasilannya sebagai Gubernur?

DEDI MULYADI BERI UANG - Tangkap layar dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (16/5/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sejumlah uang kepada Nera Nur Puspita, siswi SMA di KBB yang berjalan kaki dan naik rakit untuk menuju sekolah.
DEDI MULYADI BERI UANG - Tangkap layar dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (16/5/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sejumlah uang kepada Nera Nur Puspita, siswi SMA di KBB yang berjalan kaki dan naik rakit untuk menuju sekolah. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyinggung soal sindiran Gubernur Konten yang ditujukan kepadanya.

Ia mengaku tidak masalah dijuluki sebagai Gubernur Konten.

Sebab, lewat platform media sosialnya, Dedi bisa memperlihatkan kegiatannya sebagai seorang Gubernur.

Tak hanya itu, Dedi beranggapan dirinya tak perlu menyewa buzzer hingga influencer sebab media sosial miliknya sudah mempunyai banyak pengikut.

"Enggak apa-apa jadi Gubernur Konten. Biarkan saja, lumayan saya punya YouTube sendiri, punya TikTok sendiri, tidak perlu menyewa orang lain."

"Karena menyewa influencer, menyewa buzzer, itu mahal, miliaran. Bahkan puluhan miliar," ujar Dedi dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 8 di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (21/5/2025) malam, dilansir TribunJabar.id.

Baca selengkapnya.

3. Gadis di Kampar Riau 11 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri, Pelaku 'Minta Jatah' Lewat Ibu Kandung

TINDAK ASUSILA - Pasangan suami istri tersangka tidak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Pelaku melakukan tindak asusila selama 11 tahun terhadap korban.
TINDAK ASUSILA - Pasangan suami istri tersangka tindak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Pelaku melakukan tindak asusila selama 11 tahun terhadap korban. (Tribunpekanbaru.com/ dok)

Gadis di Kampar Riau menjadi pemuas nafsu ayah tiri selama 11 tahun.

Korban NK yang kini berusia 23 tahun, mengalami tindak asusila dari ayah tiri berinisial RN (49) sejak usia 12 tahun.

Parahnya, aksi bejat sang ayah tiri ternyata atas sepengetahuan ibu korban atau istri pelaku, PN (46).

Atas perbuatannya, RN dan PN pun akhirnya ditangkap polisi, Kamis (22/5/2025).

Modus Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan aksi pertama pelaku terjadi pada 2014 silam.

Saat itu, pelaku PN mulai melakukan persetubuhan saat korban tidur sendirian di ruang televisi. 

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, PN mengancam NK agar tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun. 

"Pelaku mengancam tidak akan menyekolahkan adik-adik korban dan bahkan mengancam akan membakar rumah mereka," kata AKP Gian dalam jumpa pers di Mapolres Kampar, Kamis (22/5/2025).

Baca selengkapnya.

4. Sosok Iptu Jumrang, Perwira Polisi Viral Dorong Mahasiswa saat Demo di Palopo, Dilaporkan ke Propam

POLISI DORONG MAHASISWA - Tangkap layar video viral oknum perwira polisi mendorong mahasiswa hingga terjatuh saat terjadi aksi demo di depan Mapolres Palopo, Rabu (21/5/2025). Video tersebut berbuntut panjang Iptu Jumrang kini dilaporkan ke Propam.
POLISI DORONG MAHASISWA - Tangkap layar video viral oknum perwira polisi mendorong mahasiswa hingga terjatuh saat terjadi aksi demo di depan Mapolres Palopo, Rabu (21/5/2025). Video tersebut berbuntut panjang Iptu Jumrang kini dilaporkan ke Propam. (Kolase: Akun X @somexthread)

Berikut sosok Iptu Jumrang, perwira polisi yang viral karena dorong mahasiswa saat demo di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari TribunPalopo.com, Iptu Jumrang merupakan anggota Polres Palopo.

Ia menjabat Kepala Bidang Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim).

Jumrang memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu yang biasa disingkat Iptu.

Iptu pangkat perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini di atas Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Lambang pangkat Iptu adalah dua balok emas.

Baca selengkapnya.

5. Detik-Detik Penangkapan Bos Sritex di Solo, Kejari Ungkap Kronologi Lengkap

KORUPSI KREDIT BANK - Mantan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto saat digiring jaksa ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Iwan dan dua mantan petinggi bank BUMD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank yang merugikan negara Rp692 miliar.
KORUPSI KREDIT BANK - Mantan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto saat digiring jaksa ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Iwan dan dua mantan petinggi bank BUMD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank yang merugikan negara Rp692 miliar. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solo, Widharso Nugroho, mengungkapkan detik-detik penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Menurut dia, Iwan Setiawan ditangkap di kediamannya di Jalan Enggano Nomor 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (20/5/2025) malam.

“Memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung,” kata dia, pada Rabu (21/5/2025).

Menurut dia, tak ada perlawanan dari pihak Iwan Setiawan saat ditemui petugas dari Kejagung pada Selasa malam.

Sementara itu berdasarkan informasi awal, Iwan Setiawan ditangkap di kediaman pribadinya sekitar pukul 22.00 WIB. 

Usai ditangkap, Iwan Setiawan sempat dibawa oleh penyidik Kejagung untuk transit di Kejari Kota Solo dalam rangka menunggu keberangkatan pesawat ke Jakarta yang terjadwal pukul 05.00 WIB.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan