Remaja 18 Tahun di Gowa Sulsel Ditangkap Densus 88, Benarkah Sebar Propaganda ISIS?
Remaja 18 tahun di Gowa ditangkap Densus 88, diduga sebar propaganda ISIS lewat WhatsApp dan ajak bom tempat ibadah.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Seorang remaja berinisial MAS (18) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
MAS diduga aktif menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS melalui grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah.
Penangkapan itu mengejutkan warga sekitar, terutama keluarga, sebab MAS dikenal sebagai penghafal Alquran dan pengajar di sebuah pondok tahfidz.
Baca juga: Ibunda Terduga Teroris di Gowa: Anak Saya Guru Mengaji di Pondok, Sejak Kecil Sudah Jadi Santri
Ditangkap Densus 88 di Gowa, MAS Diduga Aktif Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berbasis online dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5) sekira pukul 17.20 WITA.
“Terduga berinisial MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten terkait ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Minggu(25/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan di sebuah grup WhatsApp.
Grup tersebut diketahui bernama 'Daulah Islamiah' dan telah dibuat sejak Desember 2024. Mayndra mengatakan grup itu menjadi tempat penyebaran propaganda yang berkaitan dengan Daulah Islamiyah (ISIS).
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstrimis ISIS,” kata Mayndra.
“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelasnya.
Saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi serta penyebaran konten terorisme.
Saat ini, MAS telah diamankan dan tengah menjalani proses interogasi lebih lanjut guna pengembangan penyidikan.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujar Mayndra.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Ibu MAS Kaget Anaknya Ditangkap, Sebut Anak Hafiz dan Pengajar di Pondok Tahfidz
Ibu MAS, Siti Khadijah mengaku kaget setelah mendengar anaknya diamankan polisi.
"Anakku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya di lokasi kejadian. MAS merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sang ibu menyebut anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Tak hanya itu, dia juga mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga. "Tamat SD saya masukkan di Pondok Pesantren Assunnah Parapah. Setelah itu pindah ke rumah hafiz gratis," ujar Siti.
Siti menyebut anaknya sudah sejak kecil menghafal Alquran. MAS juga diketahui menjadi pengajar. "Dia ajari mengaji anak-anak pondok," kata Siti.
(Tribun Network/alf/Tribun Timur/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.