Seorang ASN Jalankan Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Patok Rp5 Juta per Pasien
Seorang ASN yang bertugas di Puskesmas di Makassar, Sulawesi Selatan diringkus karena buka praktik aborsi ilegal. Patok Rp5 juta per pasien
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial SA (44) diringkus polisi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, terkait kasus praktik aborsi ilegal, Minggu (25/5/2025).
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, SA merupakan seorang ASN yang bertugas di Puskesmas.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga meringkus dua pelaku lainnya.
"Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA," ujar Dendi.
Mengutip Tribun-Timur.com, ketiga orang tersebut menjalankan praktik aborsi ilegal.
Kepada polisi, SA mengaku mematok tarif jutaan rupiah per tindakan aborsi.
"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," tuturnya.
Dendi menambahkan, praktik aborsi ini dijalankan dengan cara jaringan.
SA terhubung dengan pasien lewat perantara RA yang juga teman CI.
CI merupakan mahasiswi S2 yang menggunakan jasa SA untuk menggugurkan kandungannya pada Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Teganya Wanita Muda di Mamuju, Aborsi Janinnya lalu Disimpan di Toples, Berakhir Ditangkap Polisi
"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," beber Dendi.
Ia menambahkan, setelah dihubungi, SA nantinya bakal mendatangi pasiennya di hotel atau penginapan untuk tindakan.
"Jadi modusnya, terduga pelaku SA ini melakukan praktik aborsi dengan cara mendatangi calon customer-nya, biasa di hotel," terang Dendi.
Kasus Aborsi Ilegal Lainnya
Praktik aborsi ilegal juga pernah berhasil dibongkar polisi pada tahun 2023 lalu.
Polsek Kelapa Gading berhasil bongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Desember 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.