Jumat, 22 Agustus 2025

Teganya Wanita Muda di Mamuju, Aborsi Janinnya lalu Disimpan di Toples, Berakhir Ditangkap Polisi

Sebuah kasus aborsi mengejutkan terungkap di Mamuju, simak detilnya! Ada 3 orang diamankan polisi, termasuk seorang wanita muda.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunsulbar.com/Istimewa
KASUS ABORSI - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus aborsi terjadi di wilayah Mamuju, Jumat (16/5/2025). Satreskrim Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni NE (27), ST (27), dan WS (30). 

TRIBUNNEWS.COM, Mamuju - Pada Jumat, 16 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju melaksanakan penyelidikan mendalam atas dugaan kasus aborsi yang terjadi di wilayah tersebut.

Penyelidikan ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai seorang pemuda yang terlihat menggali tanah di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi bahwa informasi yang diterima menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut.

Tim kepolisian berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yaitu NE (27), ST (27), dan WS (30), dalam hubungannya dengan kasus ini.

Baca juga: Kronologi Aborsi Sadis di Padang Pariaman: Menabung untuk Beli Obat via Online hingga Kubur Bayi

Beli obat di online shop

Ipda Herman Basir menjelaskan bahwa terduga pelaku utama, NE, diketahui telah mengandung selama lima bulan.

Sekitar dua minggu sebelum insiden tersebut, NE dilaporkan telah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperolehnya secara daring.

"Setelah mengonsumsi obat penggugur, dua hari kemudian, perut NE mengalami sakit dan akhirnya mengalami keguguran," ungkap Ipda Herman Basir, dikutip dari Tribunsulbar.com, Selasa (20/5/2025).

Setelah mengalami keguguran, NE dibantu oleh ST, yang merupakan kerabatnya, untuk menjalani proses persalinan di sebuah rumah kost di Mamuju.

Baca juga: Wanita Muda Alami Pendarahan usai Aborsi di Kamar Kos Semarang, Ditemukan 5 Jenis Obat

Setelah proses tersebut selesai, WS, pacar ST, mengambil janin bayi yang lahir dan memasukkannya ke dalam sebuah toples sebelum menguburkannya di Jalan Husni Thamrin.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.

Pihak kepolisian terus berupaya mendalami kasus ini untuk memahami motif di balik tindakan mereka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik aborsi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polresta Mamuju Tangkap Tiga Terduga Pelaku Aborsi

(Tribunsulbar.com/Andika Firdaus)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan