Kamis, 21 Agustus 2025

Seorang ASN Jalankan Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Patok Rp5 Juta per Pasien

Seorang ASN yang bertugas di Puskesmas di Makassar, Sulawesi Selatan diringkus karena buka praktik aborsi ilegal. Patok Rp5 juta per pasien

Dok. Polda Sulwesi Selatan
ABORSI ILEGAL DI MAKASSAR - SA (44), terduga pelaku aborsi, saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Praktik aborsi ilegal ini terbongkar setelah masyarakat merasa resah dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi hal tersebut.

"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Medan.

Lima orang pelaku berhasil diamankan.

Mereka adalah perempuan berinisial D (49), perempuan inisial OIS (42), perempuan inisial AF (43), perempuan inisial AAF (18), dan perempuan inisial S (33).

Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda, ada yang sebagai dokter, asisten, hingga pasien dan orang tuanya.

“D (49) ini tidak mempunyai kapasitas medis untuk melakukan aborsi, dibantu OIS (42) sebagai marketing. Melakukan praktek secara mobile, kebetulan saat diamankan tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” bebernya.

Pelaku mematok harga Rp10-12 juta per tindakan.

"Tarif aborsi sekitar Rp10 juta hingga Rp12 juta," ucap Gidion.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 53 ayat (1) Jo. Pasal 428 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023. Pasal 45A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tarif Aborsi Ilegal di Makassar Capai Rp5 Juta, Pelaku ASN Klien Mahasiswi S2

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Sakti)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan