Modus Oknum TNI di Purbalingga Cabuli Bocah SMP, Ngaku Suka Sesama Jenis, Beraksi Bertahun-tahun
Seorang anggota aktif TNI AD di Purbalingga, Jawa Tengah, dilaporkan ke Denpom karena diduga mencabuli bocah laki-laki pada Senin (26/5/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum TNI Angkatan Darat di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah video pernyataan korban berinisial QBA diunggah di akun Instagram Pengacara Rendi Vlantino Rumapea pada Rabu (21/5/2025), hingga menjadi viral.
Pada Senin (26/5/2025), Rendi sebagai kuasa hukum korban, mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purbalingga, untuk menindaklanjuti laporan pelecehan seksual ini.
Menurut Rendi, QBA pertama kali dihubungi pelaku melalui Facebook saat korban masih duduk di kelas 8 SMP.
Pelaku mengiming-imingi uang Rp50.000 untuk memancing korban ke rumahnya.
"Uang itu tak pernah diberikan. Ini hanya modus agar korban terus kembali," kata Rendi di depan awak media, dilansir TribunBanyumas.com.
Aksi pelecehan seksual ini dilakukan secara berulang kali dalam kurun 2016-2019, saat QBA masih SMP hingga SMA.
Korban disebut mengalami intimidasi dan ancaman, sehingga terpaksa menuruti keinginan pelaku.
"Korban baru berani speak up di usia 25 tahun setelah ingat ancaman pelaku yang mengaku menyukai anak laki-laki," ungkap Rendi.
Untuk diketahui, baik pelaku maupun korban adalah sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Modus Predator Anak di Tulungagung Cabuli 7 Bocah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Tambahan
Lebih lanjut, sudah ada 5 korban lain yang menghubungi tim hukum Rendi melalui DM Instagram @rendirumapea_lawyer, sejak kasus ini terungkap.
"Kebanyakan korban adalah kasus lama, mirip QBA. Kami sedang koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan preventif," sebut Rendi.
Identitas pelaku telah dikantongi, tetapi hingga kini belum ditahan dan masih aktif bertugas di Purbalingga.
Rendi mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto dan membuka layanan pengaduan melalui medsos.
"Hari ini kami akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum TNI, korbannya juga kami hadirkan ya," ujar Rendi, dilansir Kompas.com.
Selain penanganan hukum, Rendi juga mendorong korban lain untuk berani melapor.
"Kami telah menyiapkan mekanisme perlindungan saksi. Masyarakat bisa menghubungi nomor di akun kami," tandasnya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Purbalingga, Iman Solihin, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memberikan perlindungan penuh kepada para korban.
"Kami juga mendukung tim kuasa hukum untuk melaporkan kepada institusi yang lebih berwenang sesuai aturan perundang-undangan yaitu di Denpom itu sendiri," tutur Iman.
Kini, korban telah didampingi oleh tim psikolog dan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pengacara Rendi Laporkan Pelecehan Seksual Anggota TNI ke UPT PPA Purbalingga
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanyumas.com/Farah Anis Rahmawati) (Kompas.com/Iqbal Fahmi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.