Jumat, 29 Agustus 2025

Protes Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Malam untuk Pelajar, Fortusis: Nilai Edukasinya di Mana?

Kebijakan jam malam untuk pelajar yang dicanangkan Dedi Mulyadi, diprotes oleh Forum Orang Tua Siswa.

TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
KEBIJAKAN JAM MALAM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Kebijakan jam malam untuk pelajar yang dicanangkan Dedi Mulyadi, diprotes oleh Forum Orang Tua Siswa. 

TRIBUNNEWS.com - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat memprotes kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terkait jam malam untuk pelajar.

Ketua Fortusis Jabar, Dwi Soebawanto, menilai kebijakan Dedi tersebut tak memiliki nilai edukasi.

Karena itu, Dwi mengaku pihaknya keberatan mengenai kebijakan jam malam untuk pelajar.

"Iya, sangat keberatan. Jadi nilai edukasinya di mana? Itu kan anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, terus malam nggak boleh main. Keliru dong," katanya, Selasa (27/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

Dwi menambahkan, tidak semua pelajar yang keluar malam melakukan hal negatif.

Menurutnya, ada banyak pelajar yang diskusi bersama teman-teman mereka saat malam hari, untuk mencari inspirasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Balas Sindiran DPRD Jabar Fraksi PDIP: Ingin Dihargai, tapi Tak Pernah Menghargai

"Tidak semua pelajar keluar malam itu berbuat hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi."

"Misalnya bawa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru," tutur dia.

Ia berharap Dedi bisa memperhatikan infrastruktur untuk menunjang kreativitas para pelajar, seperti olahraga, ruang kesenian, hingga budaya sampai ke tingkat desa.

Menurutnya, apabila infrastruktur penunjang tersebut selesai dibangun, kebijakan jam malam untuk pelajar, bisa diberlakukan.

"Faktanya kan masih kurang. Jadi, harus dibangun dulu insfratruktur, baru diterapkan aturan seketat apapun," pungkasnya.

Sudah Teken Surat Edaran

Terkait kebijakan jam malam untuk pelajar, Dedi Mulyadi sudah menekan Surat Edarannya (SE).

SE tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.

"Itu diluncurkan dulu. Nanti diluncurkan programnya," ujar Dedi, Selasa.

Dalam SE itu, tertuang aturan, para pelajar tak boleh melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Larangan tersebut dikecualikan, jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," jelas Dedi.

Sebagai informasi, kebijakan jam malam ini disampaikan Dedi pertama kali setelah melakukan nota kesepahaman dengan bupati/wali kota, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya terkait peningkatan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat, pada 16 Mei 2025.

Menurutnya, potensi kenakalan remaja bermula ketika mereka keluar pada malam hari.

Sebab, kata dia, banyak godaan yang menjadi pemicu ketika mereka berkumpul di tempat yang salah.

"Jam tertentu, mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 (Pukul 20.00 WIB) misalnya."

"Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," ujarnya kala itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar, Forum Orang Tua Siswa Protes: Terus Malam Gak Boleh Main

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan