Selasa, 16 September 2025

Kasus Dugaan Investasi Bodong Koperasi BLN, Korban Diiming-imingi Keuntungan hingga 200 Persen

Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), memakan korban.

|
TribunSolo.com/Naufal Hanif
ILUSTRASI UANG SETORAN - Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), memakan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), telah memakan korban.

Puluhan korban dari berbagai daerah di Solo Raya mulai melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Awal kasus mencuat pada pertengahan Mei 2025 ketika sejumlah warga dari Boyolali dan Solo, melaporkan telah menjadi korban penipuan investasi oleh koperasi tersebut.

Mereka tercatat sebagai nasabah koperasi yang meneawarkan program investasi tersebut.

Modus yang digunakan adalah penawaran produk simpanan dengan imbal hasil tinggi, yang menjanjikan pengembalian dana hingga dua kali lipat dalam waktu 24 bulan.

Menurut keterangan korban, mereka dijanjikan bunga tetap yang sangat tinggi, dengan iming-iming keuntungan hingga 200 persen. 

Namun, sejak Maret 2025, koperasi tidak lagi melakukan pembayaran keuntungan kepada para investor.

Hingga awal Juni 2025, jumlah korban yang melapor terus bertambah.

Sebagian besar dari mereka mengaku tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dan sempat menerima pembayaran di awal sebelum akhirnya terhenti tanpa penjelasan.

Aris Carmadi, seorang nasabah yang sekaligus menjadi juru bicara teman-teman yang juga diduga menjadi korban, mengungkapkan kerugiannya dan 9 temannya mencapai Rp 1,2 miliar.

"Jadi dari mentor, leader itu menjanjikan setiap nabung itu akan mendapatkan keuntungan 200 persen selama 2 tahun," katanya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Selasa (14/5/2025) lalu.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Surakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Koperasi BLN.

“Kami akan berkoordinasi dulu, karena kalau kita panggil satu-satu nanti alasannya ada panggilan dari polres sana, jadi kita koordinasi dulu, agar pemanggilannya hanya sekali dan tidak berbelit-belit,” ujar kepada wartawan.

Polres Boyolali pun telah melakukan inventarisasi unit usaha koperasi BLN yang ada di wilayah Boyolali.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengungkapkan bahwa setelah banyak laporan di Polres Boyolali terkait dugaan penipuan oleh Koperasi BLN, di Solo, hal serupa juga terjadi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan