Sabtu, 13 September 2025

BNPB: Longsor Tambang Gunung Kuda Bukan Bencana Meski Pemda Tetapkan Tanggap Darurat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan longsor di tambang galian C Gunung Kuda lebih masuk kepada keselamatan kerja

|
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Tangkapan Layar Kanal Youtube BNPB Indonesia
LONGSOR GUNUNG KUDA- Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. (Aam) saat memberikan penjelasan dalam Disaster Briefing bertajuk Update Longsor di Gunung Kuda Cirebon yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Senin (2/6/2025). Aam mengatakan longsor di Gunung Kuda tidak masuk kategori bencana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang merenggut nyawa puluhan korban jiwa pada Jumat (30/5/2025) lalu tidak masuk kategori bencana.


Bahkan, kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D., meski Pemerintah Daerah setempat menetapkan status tanggap darurat, kejadian tersebut tidak masuk kategori bencana.


Hal itu disampaikannya dalam Disaster Briefing bertajuk Update Longsor di Gunung Kuda Cirebon yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Senin (2/6/2025).

Baca juga: Satu Lagi Jenazah Korban Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon Ditemukan, Total 20 Orang Tewas


"Pemberitaan dalam tiga hari terakhir ini kita menerima banyak sekali visual-visual video amatir yang terlihat cukup memantik simpati. Ya artinya ada longsor yang cukup tinggi menimbun kemudian pekerja yang mencari penghidupan di wilayah itu," kata pria yang akrab disapa Aam itu.


"Tetapi kita akan lihat dari aspek bencananya karena ini bukan bencana kategorinya meskipun sekali lagi pemerintah daerah itu menetapkan status tanggap darurat bencana karena ini lebih masuk kepada keselamatan kerja," lanjut dia.  


Ia juga menunjukkan sejumlah citra satelit area tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon beberapa tahun sebelumnya yakni tahun 2009, 2013, 2016, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2024.


Aam menerangkan citra satelit menunjukkan aktifitas penambangan semakin intensif sejak 2019 sampai 2024.


Padahal, kata dia, tanpa adanya aktivitas pertambangan pun, daerah Gunung Kuda yang memiliki tingkat kelerangan yang curam sudah memiliki potensi longsor yang tinggi.


Terlebih, kata dia, aktifitas pertambangan membuat kemiringan lereng Gunung Kuda berangsur-angsur semakin curam.

Baca juga: 19 Orang Tewas dalam Insiden Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon, 6 Masih Hilang, Ini Daftarnya


"Kita ingat bahwa dan kita paham bahwa kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor. Apalagi Gunung Kuda itu sudah lebih besar kelerengannya daripada 60 derajat," ujarnya.


"Sekali lagi Gunung Kuda adalah daerah yang sangat rawan longsor tanpa ada aktivitas pertambangan di situ. Jadi ini harus menjadi perhatian untuk kita semua," ucap dia.


Ia mengilustrasikan selama ini para penambang mengikis bagian bawah Gunung Kuda yang berbentuk seperti kerucut.


Aktifitas tersebut, jelasnya membuat tingkat kelerengan Gunung Kuda berangsur-angsur semakin curam dan meningkatkan risiko longsor.


Selain itu, penambangan dilakukan secara terbuka tanpa adanya penahan lereng atau hal-hal lain yang bisa menjamin keselamatan pekerja di lapangan.


Hal itu menurutnya membuat material yang berada di atas lereng berisiko menimpa para pekerja yang berada di bawah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan