Sabtu, 23 Agustus 2025

Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya saat Diksar, Mahapel: Tak Ada Kekerasan, Korban Terkena Ranting

Pihak Mahapel berikan klarifikasi terkait kematian salah satu juniornya saat mengikuti Diksar pada akhir 2024 lalu. Sebut tak ada kekerasan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/HURRI AGUSTO
KLARIFIKASI MAHAPEL - Kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit (kiri) didampingi ketua Mahepel saat menyampaikan klarifikasi terkait tewasnya mahasiswa FEB Unila ke awak media, Selasa (3/6/2025). Tegaskan tak ada kekerasan fisik selama diksar. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal diduga karena mendapat penganiayaan seniornya saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Mahapel, Chandra Bangkit mengatakan, korban meninggal dunia bukan karena kontak fisik.

Ia menuturkan, kegiatan diksar yang diselenggarakan Mahapel sudah sesuai prosedur dan sudah mendapat izin dari pihak kampus.

Terkait sejumlah luka yang dialami peserta, ia menuturkan luka tersebut bukan dari penganiayaan atau tindakan kekerasan.

"Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat,"

"Jadi tidak ada yang namanya kekerasan dalam bentuk fisik, tapi kalau push up, sit up, squat jump itu memang ada, dan itu dilakukan sesuai prosedur," ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025).

Kepada TribunLampung.co.id, ia juga mengklarifikasi soal mahasiswa yang diminta minum spiritus.

"Memang insiden itu ada tapi kejadian tersebut adalah murni tidak sengaja, karena saat itu almarhum Pratama sempat mengambil botol yang dikira air minum, padahal itu adalah spiritus untuk memasak,"

"Tapi yang perlu diketahui, cairan (spirtus) itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun," imbuhnya.

Bangkit juga menuturkan, Pratama juga sudah sakit sejak awal kegiatan.

"Jadi Pratama ini masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10-26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November," kata dia.

Baca juga: Mahasiswanya Meninggal saat Diksar, Unila Bentuk Tim Investigasi dan Gandeng Polda Lampung

Di sisi lain, Ketua Mahapel, Ahmad Fadilah juga menuturkan saat diksar ada kegiatan fisik.

Namun, pihaknya tak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap para peserta.

"Untuk push up, sit up, dan yang lainnya itu merupakan aktivitas untuk menjaga stamina apalagi kegiatan tersebut memang berada di alam, jadi bukan sekedar dihukum," kata Fadilah.

Terkait long march yang disebut 15 jam, ia menyebutkan hanya lima hingga enam jam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan