Palsukan Dokumen dan Mengaku Lulusan UGM Demi Nikahi Perempuan Muda, Pria Ini Divonis 2,5 Tahun
Ikhsan diketahui memalsukan sejumlah dokumen penting demi bisa menikahi seorang perempuan berinisial EAP (23), meski saat itu ia sudah beristri
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP seperti yang diwartakan TribunSolo.com.
Baca juga: Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Penggugat Jokowi
Dari keterangan istri pertamanya, ternyata Ikhsan bukanlah seorang ASN, melain seorang tukang servis mesin cuci.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan Solo," terangnya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tok! Pria Ngaku PNS Demi Nikahi Wanita Muda di Sukoharjo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Gara-gara Limbah Program MBG, Air Sumur Warga di Purwokerto Berbau dan Warnanya Hitam |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Berisi Kacang Rebus, Roti Tawar, dan Susu, Ini Kata Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Jelang Demo di DPRD Pati: Polisi Imbau Pelajar Tak Ikut, Massa Desak Gerindra Pecat Sudewo |
![]() |
---|
Sosok Tri Gunarwi, Emak-emak Masuk Sumur 12 Meter Usai Diajak 2 Pria, Suami Jadi Penyelamat |
![]() |
---|
3 Fakta Warga Solo Temukan Granat Produksi Tahun 1953 di Tumpukan Rosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.