Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke
Berikut sosok Bambang Raya Saputra yang jadi tersangka prostitusi dan penyedia hiburan tarian striptis di karaoke miliknya. Dia Ketua Hanura Jateng
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok tersangka prostitusi sekaligus pemilik karaoke bernama Mansion Executive Karaoke di Semarang, Jawa Tengah.
Ia adalah Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra.
Dikutip dari Tribun Jateng, Bambang ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya temuan bahwa tempat karaoke miliknya menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis serta dugaan prostitusi.
"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, Bambang mengaku sudah mengetahui ditetapkan menjadi tersangka setelah diberitahu rekannya.
"Iya (sudah tahu menjadi tersangka). Saya diberitahu teman dari Semarang," katanya pada Rabu (4/5/2025).
Bambang mengaku saat diberitahu, dirinya tengah berada di Jakarta untuk mendampingi anaknya melahirkan.
"Saya masih di Jakarta, nungguin anak mau melahirkan anak pertama," jelasnya.
Kendati demikian, Bambang membantah sebagai sosok yang mengelola Mansion Executive Karaoke.
Baca juga: Fakta Mansion Karaoke Semarang, Digrebek karena Praktik Prostitusi, Diduga Milik Politisi
Dia mengaku hanya sebagai pemilik dari gedung karaoke tersebut.
"Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yang komplit," tuturnya.
Bambang mengungkapkan operasional Mansion Executive Karaoke dilakukan oleh pihak kedua.
Hal itu, sambugnnya, dapat dibuktikan lewat surat perjanjian tertulis yang ditandatangani olehnya dan pihak kedua.
"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak kedua) bukan tanggung jawab saya (pihak pertama)," tuturnya.
Lalu seperti apa sosok Bambang Raya Saputra?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.