Ayam Goreng Widuran
Hasil Uji Lab Ayam Goreng Widuran Solo Layak Konsumsi, tapi Berstatus Nonhalal, Diizinkan Buka Lagi
Hasil uji laboratorium Ayam Goreng Widuran di Solo dinyatakan layak konsumsi, tetapi berstatus nonhalal. Kini tempat makan itu diizinkan buka lagi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Nursina Rasyidin
Konsumen bahkan ramai-ramai memberikan bintang satu di Google Review.
Mereka mengaku kecewa lantaran sudah terlanjur mengonsumsi produk di tempat makan tersebut tanpa tahu ternyata ada menu yang nonhalal.
Setelah ramai menjadi sorotan, Ayam Goreng Widuran lantas memberikan keterangan nonhalal.
Satu di antara karyawan, Ranto mengaku pemberian keterangan nonhalal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.
Ia pun tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan nonhalal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.
Ranto mengatakan, menu yang viral disebut nonhalal merupakan kremes ayam goreng.
"Udah dikasih pengertiannya nonhalal. Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalalnya kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan, keterangan nonhalal itu sudah disertakan di outlet, sosial media, hingga Google Maps.
"Reklame sudah ada. Di IG (Instagram) sudah ada. Baru yang viral ini," tandasnya.
Sejak berdiri pada 1973, Ranto menyebut kebanyakan pelanggan mereka merupakan nonmuslim.
"Kebanyakan nonmuslim (pelanggan). Sejak 1973," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ayam Goreng Widuran Solo Diizinkan Buka Lagi, Syaratnya Wajib Pasang Keterangan Nonhalal
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.