Ayam Goreng Widuran
Hasil Uji Lab Ayam Goreng Widuran Solo Layak Konsumsi, tapi Berstatus Nonhalal, Diizinkan Buka Lagi
Hasil uji laboratorium Ayam Goreng Widuran di Solo dinyatakan layak konsumsi, tetapi berstatus nonhalal. Kini tempat makan itu diizinkan buka lagi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Uji Laboratorium terhadap sampel makanan dari rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, telah keluar.
Hasilnya, ayam goreng di rumah makan tersebut layak konsumsi, namun berstatus nonhalal.
Diketahui, uji laboratorium tersebut dilakukan oleh Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul polemik mengenai kehalalan makanan yang dijual tempat makan legendaris tersebut.
"Layak makan, kalau halal dan tidak BPJPH melalui Kemenag. Kalau tidak mengajukan ya sudah," kata Wali Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025), dilansir TribunSolo.com.
Setelah hasil uji laboratorium keluar, Respati mengizinkan Ayam Goreng Widuran untuk beroperasi kembali.
Namun, tempat makan tersebut harus mencantumkan label nonhalal secara jelas.
"Kita persilakan jika mau buka kembali, tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapapun jadi tidak ada pengkhususan untuk Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal melalui PLUT."
"Diajari karyawannya untuk ngasih tahu konsumen yang lagi makan halal atau tidak," ungkapnya.
Respati menjelaskan, kehalalan suatu produk tidak bisa dinilai hanya dari per item menu.
Menurutnya, jika ada salah satu unsur nonhalal, maka unsur lain juga tidak bisa dijamin kehalalannya.
Baca juga: Mengungkap Alasan Polisi Tak Pidana Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo
Diketahui, Ayam Goreng Widuran mengakui ada unsur nonhalal di makanannya, yakni pada kremesan.
Meski begitu, kata Respati, semua produknya termasuk kategori nonhalal, karena diproduksi i satu tempat.
"Silakan itu hak dari pelaku usaha (untuk buka). Jangan hanya kremes nonhalal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan," terangnya.
Sebelumnya, Respati menutup sementara tempat makan yang telah beroperasi selama 52 tahun tersebut lantaran polemik adanya menu nonhalal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.