Sosok Rico Waas, Wali Kota Medan Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah usai Dinyatakan Positif Narkoba
Wali Kota Medan Rico Waas mengambil tindakan tegas dengan mencopot dua camat dan dua lurah yang telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, pada Selasa (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatanya,” kata Subhan.
Subhan lebih lanjut mengatakan, Camat Medan Barat juga sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan terlibat kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).
“Untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifanya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota pada Selasa (3/6/2025),” sambungnya.
BKPSDM selanjutnya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah dinonaktifkan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Wali Kota Medan Rico Waas Copot Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah yang Positif Narkoba
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.