Sosok Satria Nanda, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Lolos Vonis Mati, Lulusan Akpol 2008
Satria Nanda, eks Kasat Narkoba Barelang divonis seumur hidup usai terbukti jual sabu 1 Kg. Lolos dari hukuman mati.
Tak ada suara, tak ada reaksi berlebihan, hanya tasbih yang terus berputar di sela jemarinya.
Suasana ruang sidang masih dipadati pengunjung, termasuk istri Satria Nanda yang duduk di deretan kursi pengunjung bagian belakang.
Baca juga: Kasus Sabu: Dua Oknum Polisi Ditangkap di Asrama Polresta Barelang
Dibawa ke Rutan Batam
Usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda langsung dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam, Rabu (4/6/2025).
Usai menjalani sidang putusan, Satria Nanda langsung dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat kepolisian.
Mobil tahanan keluar dari area Gedung Pengadilan Negeri Batam sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara untuk suasana di Pengadilan Negeri Batam sejak dimulainya persidangan sampai berakhir, berlangsung kondusif.
Pantauan di luar ruang persidangan, tidak ada warga atau massa yang menunggu.
Sejumlah anggota kepolisian terlihat siaga di lokasi untuk mengamankan jalannya sidang, baik dari Brimob, Sabhara dan dari Intel kepolisian.
Anak Buah Juga Lolos dari Pidana Mati
Usai pembacaan vonis terhadap Kasatnarkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dengan penjara seumur hidup di PN Batam.
Kini giliran eks Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi menjalani sidang putusan.
Sidang terdakwa Shigit dimulai sekira pukul 20:05 WIB Rabu malam.
Dalam amar putusannya, Shigit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait narkotika.
Dan tidak melaksanakan ketentuan pasal 87 UU RI tahun 2009.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.