Jumat, 8 Agustus 2025

Sering Mangkir dari Panggilan, Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Dijemput Paksa Polda Banten

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Isbatullah Alibasja mangkir dari panggilan kasus pemerasan proyek pembangunan pabrik

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
DIJEMPUT PAKSA -  Polisi menjemput paksa Isbatullah Alibasja, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, karena kerap mangkir dari panggilan. 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Polisi menjemput paksa Isbatullah Alibasja, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, karena kerap mangkir dari panggilan.

Isbatullah Alibasja tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, mengatakan Isbatullah Alibasja dijemput paksa pada Rabu (4/6/2025) malam.

Baca juga: Kenapa KPK Hingga Kini Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank di Jabar?

"Betul," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/6/2025) pagi.

Kombes Yudhis mengungkapkan bahwa Isbatullah dijemput paksa karena yang bersangkutan sering mangkir dari panggilan kepolisian.

“Dipanggil tidak pernah datang,” ujarnya.

Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek Chandra Asri Alkali. 
 


Ketiga orang itu di antaranya, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri.

Namun belum diketahui pasti, kasus apa yang menjerat WKU Kadin Isbatullah Alibasja sehingga dilakukan penjemputan paksa kali ini.

Pasalnya, selain perkara dugaan pemerasan proyek oleh Kadin Cilegon, nama Isbatullah Alibasja juga dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam perkara pencemaran nama baik di media sosial.

Baca juga: Kemnaker Apresiasi Peluncuran AKSESKU 3.0, Harapkan Inovasi KPK Efektif Putus Mata Rantai Korupsi

Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.

Sebelumnya juga diketahui, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto juga mengungkapkan bakal membuka sejelas-jelasnya mengenai kasus ini, termasuk nama Isbatullah yang diduga ikut terseret.

"Tunggu yah, hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya, Jum'at (6/6/2025).

Penulis: Muhammad Uqel Assathir

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Dijemput Paksa Polda Banten, Diduga Terkait Pemerasaan CAA

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan