Kamis, 18 September 2025

Terbongkarnya Keberadaan 11 WNA China di Tambang Emas Ilegal Boltim, Berawal Kades Lakukan Sidak

Sidak mendadak oleh Pemdes Buyat Bersatu ungkap 11 WNA China di tambang ilegal. Berikut kronologinya.

Editor: Endra Kurniawan
Dok.Pemdes Buyat
WNA DI TAMBANG - Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal blok Garini, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim. 

TRIBUNNEWS.COM, Boltim - Pemerintah Desa Pemdes dan warga Buyat Bersatu baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang emas ilegal yang terletak di blok Garini, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang beraktivitas di area tersebut.

Hasil sidak tersebut mengejutkan, karena ditemukan 11 WNA China yang sedang beroperasi di lokasi tambang ilegal.

Berawal dari Laporan

Menurut Sangadi (Kepala Desa) Buyat Satu, Chandra Modeong, pihaknya telah menerima informasi mengenai keberadaan WNA China di lokasi tambang tersebut beberapa kali.

"Akhirnya kami putuskan untuk melakukan sidak," ungkapnya melalui telepon pada Senin, 9 Juni 2025.

Informasi yang diterima berasal dari warga yang sempat berbincang dengan para WNA China.

Baca juga: Imigrasi Dalami Viral Diduga WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor agar Bebas Pemeriksaan

Namun, saat ditanya, para WNA tersebut tidak memberikan respons, bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Chandra Modeong menambahkan bahwa menurut warga yang berkebun di sekitar blok Garini, para WNA China tersebut telah tinggal di mes milik PT Kutai Surya Mining (KSM) selama berbulan-bulan.

Perusahaan ini diketahui akan melakukan aktivitas di pertambangan emas ilegal di blok Garini, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.

Pihak Imigrasi Turun Tangan

Setelah menemukan keberadaan WNA China tersebut, pihak desa telah melaporkan temuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Boltim untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Kantor Imigrasi Kanim Kotamobagu juga telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima informasi mengenai keberadaan WNA China di tambang emas blok Garini.

"Ini sudah kami bahas pada saat rapat Timpora," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu, Keneth Rompas, pada hari yang sama.

Baca juga: Alasan WNA China Terdakwa Pencuri Emas 774 kg Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Ada Bukti Sah

Keneth menjelaskan bahwa pada saat rapat Timpora, baru tujuh WNA China yang terdeteksi, di mana empat di antaranya memiliki status sebagai investor.

"Tujuh orang ini punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sesuai aturan, mereka legal," tegasnya.

Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait izin tinggal dari empat WNA lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi Warga Buyat Temukan 11 WNA di Tambang Emas Boltim Sulut, Berawal dari Bahasa

(TribunManado.co.id/Nielton Durado)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan