Sabtu, 23 Agustus 2025

3 Kasus Pembunuhan Teman Kencan di Awal Juni, Satu Korban Ada yang Masih di Bawah Umur

Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan. Korban ada yang baru 16 tahun

TRIBUNWOW.COM
PEMBUNUHAN WANITA - Ilustrasi pembunuhan. Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan, satu korban ada berusia 16 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang wanita dibunuh oleh teman kencannya di tiga tempat berbeda.

Ketiga korban bahkan dibunuh oleh pria yang mereka kenal dari aplikasi kencan.

Tiga kasus ini terjadi di tempat berbeda, yakni di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Semarang, dan Banyumas Jawa Tengah (Jateng).

1. Pembunuhan di Kota Batam

Di Kota Batam, Kepri, seorang wanita berinisial V (30) tewas dibunuh oleh pemuda belasan tahun, SI (19) di sebuah penginapan, Selasa (2/6/2025).

Antara korban dan pelaku bertemu dari aplikasi MiChat sebagai teman kencan.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin menuturkan, saat bertemu korban di sebuah penginapan, tersangka ternyata sudah membawa pisau dari rumah.

Ia menceritakan, setelah berhubungan intim di penginapan, korban menagih uang jasa layanan sebesar Rp350 ribu sesuai kesepakatan.

Namun, pelaku justru berdalih belum bisa membayar karena masih menunggu transfer dari adiknya.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga terjadi penikaman yang menewaskan korban.

"Korban terus menagih uang. Sementara pelaku merasa tertekan karena belum menerima transfer,"

"Dalam kondisi emosi dan stres, pelaku yang sudah membawa pisau sejak awal langsung menikam korban," lanjut Zaenal, dikutip dari TribunBatam.id.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Batam Terancam Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Bawa Pisau dari Rumah

Pelaku sempat melarikan diri, namun usahanya berakhir setelah petugas keamanan penginapan dan anggota polisi menangkapnya.

"Penangkapan berlangsung cepat. Pelaku masih berada tak jauh dari lokasi kejadian,” tegas Zaenal.

Zaenal menuturkan, SI terancam pasal pembunuhan berencana atas tindakannya tersebut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kami juga sedang menggali aspek psikologis yang mungkin turut mendorong tindakan ini," ujar Zaenal.

2. Wanita di Semarang Diantar ke UGD dalam Keadaan Tak Bernyawa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan