Motif Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor meski Sudah Pisah Ranjang
Pasangan suami istri melakukan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Setelah berhasil melakukan pencurian, motor tersebut dijual di media sosial.
Langsung saja ada pembeli yang tertarik sehingga tersangka Ayu dan Riyanto semringah.
Namun, ketika sedang COD dan motor dicek pembeli, bukan uang yang didapat oleh pelaku, melainkan borgol polisi yang melingkar di kedua tangan mereka.
Pembeli tersebut adalah anggota polisi yang menyamar dan tak butuh waktu lama hingga keduanya ditangkap.
Setelah diringkus, Ayu dan Riyanto dibawa ke Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Adapun aksi pencurian ini terjadi saat Hari Raya Iduladha, Jumat (6/6/2025) lalu.
Ayu mengajak korban membakar daging kurban sehingga Ruhul datang ke rumah tersangka di Prupuh.
Setelah membakar daging kurban, sepeda motor korban hilang.
Akhirnya korban melapor ke Polsek Panceng dan akhirnya polisi berhasil menangkap Ayu dan Riyanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Gresik Sudah Pisah Ranjang Tapi Bersatu Lagi Demi Kejahatan, Ada Kobaran Cinta dan Dendam.
(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Willy Abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.