Terlibat Promosi Judi Online, Dua Mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha Terancam Dikeluarkan
Rasben menegaskan bahwa universitas tidak akan memberi toleransi terhadap keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas ilegal
Pihak kejaksaan menyebut keterlibatan keduanya dalam promosi situs judi online melalui media sosial memiliki unsur kesengajaan dan motif ekonomi.
Undiksha menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh mahasiswa.
Kampus menegaskan komitmennya membangun karakter mahasiswa yang tangguh, bermoral, dan tidak mudah tergoda oleh tawaran uang dari aktivitas ilegal.
“Kasus ini hanya melibatkan dua orang. Jangan sampai merusak citra ribuan mahasiswa Undiksha lainnya. Tapi yang jelas, siapa pun yang terbukti terlibat tindakan pidana, pasti akan kami tindak tegas,” kata Rasben. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Status Hukum Belum Inkrah, Dua Tersangka Promosi Judol Masih Berstatus Mahasiswa Aktif di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/JUDOLOK1222.jpg)