Sabtu, 18 April 2026

Berita Viral

Baru Dilantik Jadi Guru Besar, Profesor di Unpad Dinonaktifkan usai Diduga Lecehkan Mahasiswi

Guru Besar di Unpad dinonaktifkan setelah dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini mencuat di X.

Ringkasan Berita:
  • Seorang guru besar di Unpad berinisial IY dinonaktifkan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
  • Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya akun X yang mengunggah foto terduga pelaku dan isi chat yang diduga dikirimkan IY ke korban.
  • Rektor Unpad menegaskan jika IY terbukti melakukan pelecehan, maka akan disanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru besar di Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial IY dinonaktifkan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan akun X txtdarigenz97 pada Rabu (15/4/2026).

Dalam unggahannya, dirinya menyebut bahwa IY diduga merupakan pelaku kekerasan seksual tetapi tetap dilantik menjadi guru besar.

"Halo @unpad, ini salah satu dosenmu dilaporkan karna melakukan KS tapi tetap dilantik jadi Guru Besar," tulis akun tersebut sembari menyertakan unggahan foto terduga pelaku dan tangkapan layar isi chat yang diduga dilakukan IY terhadap korban.

Penonaktifan terduga pelaku sebagai dosen pun dibenarkan oleh Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Dia mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan sesaat setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan IY.

"Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (16/4/2026).

Setelah itu, dia mengatakan pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca juga: UI Tegaskan Penonaktifan 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Bukan Sanksi Akhir

Tim ini, kata Arief, turut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta senat fakultas.

Jika terbukti melakukan kekerasan, IY akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Arief menegaskan pihaknya selalu memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban dalam kasus ini.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," kata dia.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara hati-hati.

"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," kata dia.

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus ini pertama kali mencuat saat viral unggahan akun X txtdarigenz97 pada Rabu (15/4/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved