Gegara Judi Online, 2 Pemuda Ini Nekat Jadi Pencuri, Ada yang Gasak Rp130 Juta dari Rekening Pacar
Dua pemuda ini nekat curi uang untuk bermain judi online. Di Bali pelaku curi Rp5 juta, di Medan seorang pemuda gasak uang pacarnya sendiri
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dampak judi online (judol) bisa membuat orang melakukan apa saja, termasuk mencuri.
Dua pemuda di dua wilayah berbeda ini diringkus polisi karena gasak uang untuk bermain judol.
Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni (19), diamankan polisi setelah gasak uang di warteg tempatnya bekerja.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Ia nekat mencuri meskipun baru bekerja di warteg tersebut.
Mengutip Tribun-Bali.com, aksi pencurian tersebut terjadi di siang hari.
Saat itu, korban NH (28) tengah menjaga warung bersama pelaku.
NH lantas pergi ke toilet dan meninggalkan pelaku sendirian di warung.
Ketika NH kembali, pelaku sudah tak ada di warungnya.
Demikian yang disampaikan Kasi humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (9/6/2025).
"Selesai dari kamar kecil dan kembali ke warung mendapati warung hanya ada seorang pembeli sedangkan pelaku sudah tidak ada," ujar AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: Omongan Lawas Ayah FP Takut Bikin Anak Malu Disorot Usai Ditangkap Polisi karena Judol
Setelah melayani pembeli, datang seorang driver online yang nama pemesannya adalah nama pelaku.
Korban pun mencari pelaku di sekitar warung namun pelaku tak ketemu.
"Kemudian pelapor sempat mencari pelaku di sekitar warung namun pelaku tidak ada," ujarnya.
Saat melihat rekaman CCTV, ternyata pelaku terekam mengambil tas dan uang di laci warung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.