Minggu, 28 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Isu Cadangan Migas di 4 Pulau yang Jadi Rebutan, Bupati Aceh Singkil dan Bobby Sama-Sama Tak Tahu

Berikut kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dan Bobby Nasution soal cadangan migas di 4 pulau yang jadi rebutan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Febri Prasetyo
Kolase: Tangkap layar tvOneNews dan Tribun Medan/Anisa Rahmadani
POLEMIK PULAU ACEH - (Kiri) Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dan (Kanan) Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025). Bobby akui tak tahu jika ada migas di empat pulau Aceh yang pindah ke Sumut. 

Menantu Joko Widodo itu mengaku belum mengetahui adanya cadangan migas.

Ia melihat potensi yang jelas tampak di pulau-pulau tersebut adalah keindahan alam.

"Kita lihat kalau potensi pariwisata pasti bagus ya secara geografisnya."

"Tapi, kalau potensi migas, Kami juga di dinas terkait dengan itu. Kami juga gak pegang, jadi kalau dibilang potensi dilihat,  saya gak pegang data, saya gak berani sampaikan," jelasnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Jika nantinya betul ada cadangan migas, lanjut Bobby, pihaknya siap menggandeng Pemerintaha Provinsi Aceh untuk mengelola bersama.

Adapun syaratnya empat pulau berada di wilayah administratif Sumut.

"Ya silakan saja. Yang pasti kita ke sana bukan mau ajak kerja sama pertama. Kerja sama itu kita lakukan kalau tetap jadi milik Sumut, kalau milik Sumut, pengelolaan Sumut ya."

"Jadi opsi kami mau ngajak kerja sama siapapun, kalau kelola ya silahkan kalau kepemilikan jangan bahas di sini," ucapnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil secara Historis Milik Aceh

Terakhir, Bobby mendorong ada pertemuan khusus untuk membahas kelanjutan polemik yang sedang terjadi.

Ia berharap Kemendagri bisa memutuskan solusi serta jalan keluar.

"Biar Mendagri yang memutuskan, jangan kita bahas Sama yang gak memutuskan. Mau kita bahas di sumut bahas di aceh gak akan beres ini barang," tandasnya.

Pemerintah pusat menetapkan empat pulau wilayah Provinsi Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. 

Keputusan itu diambil setelah keempat pulau itu disengketakan sejak 2008.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubsu Bobby Nasution Akui Tak Tahu Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh yang Pindah ke Sumut

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan