Jelang Daftar Kerja, Calon Korban Terjebak SIM Palsu Buatan Komplotan di Tarakan
Polres Tarakan bongkar komplotan SIM palsu. Korbannya calon pekerja. 4 tersangka ditangkap, termasuk calo dan percetakannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan mendetail, ditemukan perbedaan mencolok pada hologram, ketebalan kartu, warna, huruf, dan barcode.
"Tim penyelidik pada Senin tanggal 9 bulan Juni 2025 telah berhasil mengungkap kasus ini dan dapat kami sampaikan SIM tersebut palsu," tegasnya.
Kini, keempat tersangka telah dikenakan pasal 263 ayat 1 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana pemalsuan surat resmi.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan korban tambahan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan12222.jpg)