Sabtu, 13 September 2025

Berita Viral

Sosok Yulianto Harimurti, Pembuat Video Viral Umrah ke Candi Borobudur, Ternyata Penjual Menyan

Berikut sosok Yulianto Harimurti, pria yang membuat video viral umrah ke Candi Borobudur. Ternyata seorang penjual menyan.

Kolase: Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie dan Tribunnews.com/net
UMRAH KE BOROBUDUR - (Kiri) Tangkap layar video viral berjudul 'Umrah Borobudur' dan (Kanan) Pembuat video berinisial Yulianto Harimurti mendatangi Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang pada Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Yulianto Harimurti, pria yang membuat video viral umrah ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Yulianto merupakan warga Solo Raya.

Ia tinggal di Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pria berumur 36 tahun ini sehari-hari berjualan menyan untuk mendapatkan uang.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga  (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto.

"Beliau jualan menyan," katanya, Kamis (12/6/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Mulyanto melanjutkan, dirinya sudah bertemu dengan Yulianto guna membahas polemik video viral umrah ke Candi Borobudur.

Baca juga: Kades Casmari Ngaku Puyeng saat Sawer Nathalie Holscher di Diskotek, Pernah Habiskan Rp15 Juta

Dalam pertemuan itu, Yulianto mengaku membuat video menggunakan aplikasi lunak Google Veo 3.

Ia memanfaatkan fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Yulianto kemudian mengunggah video AI ke akun TikTok pribadinya.

Adapun motifnya membuat video karena ingin promosi dagangannya.

"Beliau menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk kepentingan pribadi."

"Beliau jualan menyan dan ingin turut mempromosikan produk lokal. Tidak ada unsur pesanan dari pihak manapun," tegas Mulyanto.

Berujung minta maaf

Yulianto pada akhirnya mendapatkan kecaman karena konten tersebut.

Dirinya kemudian berkonsultasi ke seorang ulama Solo.

Yulianto mendapatkan saran agar bertemu dengan pihak Disparpora Magelang.

Alhasil, ia lalu membuat video klarifikasi serta permintaan maaf.

Pesan ditujukan untuk Polres Magelang, Kesbangpol, PT Taman Wisata Candi Borobudur, dan masyarakat yang tersinggung karena video AI umrah ke Candi Borobudur.

"Semua ini menunjukkan niat baik," tambah Mulyanto.

Terakhir, Mulyanto berharap kejadian serupa tidak terulang lagi pada kemudian hari.

"Kami menyampaikan bahwa ini menjadi pelajaran penting."

"Meskipun konten pribadi, tetap harus memperhatikan sensitivitas masyarakat dan dampaknya terhadap citra pariwisata," tandasnya.

Yulianto Harimurti dilaporkan ke polisi

Video yang dibuat Yulianto berbuntut panjang.

Baca juga: Viral Prewedding di Kandang Ayam, Bukti Cinta Tak Butuh Gaun Mewah

Dirinya dilaporkan Front Persaudaraan Islam (FPI) ke polisi.

Ketua FPI Magelang Raya, Senno Saputra, menilai video AI umrah ke Candi Borobudur menodai akidah umat Islam.

FPI ingin memberikan efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa.

"Jangan sampai muncul ‘YH-YH’ (Yulianto Harimurti) lain yang berpikir bahwa hal seperti ini bisa lolos tanpa konsekuensi. Ini harus jadi pembelajaran bersama," tegasnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Senno secara pribadi sudah memaafkan Yulianto.

Namun di sisi lain, FPI terus mendorong agar kasus tetap diusut polisi.

Terlebih kasus penodaan agama bukan delik aduan.

"Artinya, tanpa laporan pun polisi bisa bertindak saat kontennya sudah viral dan menimbulkan keresahan," tutupnya.

Dikenai wajib lapor

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menerangkan masih mendalami kasus ini.

Polisi sudah meminta keterangan Yulianto yang saat ini berstatus saksi.

Yang berkaitan dipulangkan ke rumahnya usai klarifikasi.

Ke depan, Yulianto dikenai wajib lapor.

Baca juga: Viral Aksi Wali Kota Surabaya Tutup Minimarket Gara-gara Parkir, Eri Cahyadi Geram Ancam Cabut Izin

"Sudah selesai pemeriksaan dan wajib lapor. (Wajib lapor) Senin dan Kamis," katanya.

AKP La Ode belum bisa memberikan informasi lebih banyak.

Ia menegaskan hingga kini masih melakukan pendalaman.

"Ini masih penyelidikan," tambah dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Video AI Umrah ke Candi Borobudur: Terduga Pembuat Berstatus Saksi, Dikenai Wajib Lapor

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan