Tidak Punya Akta Lahir, Anak Berusia 8 Tahun di Situbondo Jatim Terancam Tak Bisa Sekolah
Siti Norfatilah (8), warga Situbondo, Jawa Timur tidak memiliki akta lahir dan Kartu Keluarga (KK) karena orangtuanya hanya nikah siri.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Siti Norfatilah (8), warga Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa mendaftar sekolah karena tidak memiliki akta lahir.
Bocah tersebut tidak memiliki akta lahir karena orangtuanya, Muhammad Jakfar dan Nayati, hanya menikah siri.
Kasus tersebut terjadi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Jawa Timur.
Baca juga: Ditinggal Naik Haji, Rumah Dinas Sekda Situbondo Kerampokan, Uang Ratusan Juta Raib
Atas persoalan tersebut, seorang pendamping sosial bernama Jumadi, berinisiatif mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (12/06/2025).
Kedatangannya ke kantor wakil rakyat tidak lain meminta dukungan agar Siti Norfatilah bisa bersekolah.
Jumadi mengatakan, dirinya mendatangi Komisi IV ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang anaknya belum besekolah.
"Makanya saya datang ke Komisi IV meminta dukungan atau solusi bagaimana anak itu bisa masuk sekolah, karena usianya sudah delapan tahun," ujarnya.
Saat ditanya alasan tidak bisa bersekolah, Jumadi mengatakan, pada saat mau mendaftar sekolah diminta persyaratan akta kelahiran dan kartu keluarga.
Sedangkan orang tuanya tidak memiliki administrasi kependudukan tersebut.
Baca juga: Kakek 57 Tahun di Situbondo Dituduh Jadi Dukun Santet, Tewas Dibunuh Tetangganya Sendiri
"Status perkawinan orangtuanya itu nikah siri," katanya.
Namun, kata Jumadi, karena tidak memiliki akta lahir dan KK, anak tersebut ditolak dan tidak bisa besekolah.
"Ya karena tidak ada akta dan KK itu ditolak, makanya saya mengawal anak itu agar bisa bersekolah," harapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya berharap agar anak tersebut bisa segera bersekolah, karena sekarang masih dalam masa proses penerimaan siswa baru.
"Jika tidak bisa sekolah, maka itu tertunda lagi dan usianya bertambah lagi menjadi sembilan tahun," katanya.
Baca juga: Jenguk Bocah Terbakar usai Disemprot Spiritus Teman Main, Bupati Situbondo: Mata Korban Belum Pulih
Politisi Partai Demokrat ini lalu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait sekolah mana yang masih membuka pendaftaran siswa secara offline.
Sumber: Tribun Jatim
BBM Langka di Jember Dampak Penutupan Jalur Gumitir, Bupati Keluarkan Edaran Belajar Daring |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Gunakan Kurikulum Nasional Plus, Mencakup 3 Program Utama |
![]() |
---|
Kondisi Nenek Nortaji setelah Ditelantarkan Anaknya di Probolinggo, Keluarga Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sosok SR, Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Teman Lama yang Simpan Dendam |
![]() |
---|
Curi Kotak Amal Musala, Pegawai Pemerintah di Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.